DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2018

GEDONGTATAAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran menggelar sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran tahun anggaran 2018. Dimana dalam pembahasan LKPJ di masing-masing komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD Pesawaran memberikan sejumlah catatan keseluruhan program yang dilaksanakan, baik yang telah memenuhi target maupun hal yang perlu disempurnakan. Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir, S.I.Kom, MM saat memimpin sidang paripurna menyampaikan bahwa LKPJ merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Menurutnya kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pesawaran ditahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan. \"DPRD Pesawaran melalui Komisi I, II, III dan IV telah mempelajari dan melakukan pembahasan LKPJ Bupati Pesawaran yang secara umum telah memenuhi target apa yang telah ditetapkan dalam RKPD. Namun tentunya masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Ada beberapa catatan hasil pembahasan oleh komisi yang merupakan rekomendasi DPRD sebagimana tertuang dalam lampiran keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ bupati,\" ujar Nasir, Jumat (3/5). BERIKUT HASIL PEMBAHASAN DAN REKOMENDASI SECARA MENYELURUH DI SETIAP SKPD : KOMISI I 1. DINAS KEPEGAWAIAN DAN SDM harus bertanggung jawab meningkatkan mutu SDM ASN terutapa pada penempatan posisi dengan memperhatikan keahlian sesuai dengan bidangnya dan mengganti ASN yang tidak berkompeten. 2. SATUAN POLISI PAMONG PRAJA dinilai masih belum mampu menunjukan kinerja dalam upaya mendukung penegakan Perda baik yang bersifat melindungi pelestarian alam, keamanan dan Perda retribusi. 3. INSPEKTORAT telah menyerap anggaran hampir 100 persen namun hanya bersifat rutinitas sehingga akhirnya terkadang berprilaku permisif terhadap temuan-temuan yang di anggap kecil dan biasa. 4. DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL harus mengantisipasi potensi hilangnya data jumlah penduduk akibat adanya ketidak sempurnaan data masing-masing penduduk. 5. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP dinilai belum mampu menjadi filter dalam mengawasi kerusakan alam karena tidak memperhatikan kewajiban-kewajiban perusahaan untuk merehabilitasi kerusakan lingkungan dan belum optimal meningkatkan inspirasi dan PAD. 6. BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAH DESA sebaiknya penetapan batas desa berdasarkan kebutuhan sesuai dengan peta desa dan mengutamakan batas antar desa yang masih berpotensi konflik untuk segera diselesaikan. 7. BAGIAN HUKUM memiliki kegiatan yang masih cenderung bersifat rutinitas dan belum menunjukan inovasi dan kreatifitas berkembang yang lebih baik. 8. BAGIAN ORGANISASI jangan ragu untuk merekomendasikan dilakukanya evaluasi terhadap kepemimpinan OPD yang kinerjanya masih rendah. KOMISI II 1. DINAS PERTANIAN belum mampu menangani permasalahan klasik seperti kelangkaan pupuk, gagal panen, minimnya generasi muda berprofesi sebagai petani dan harga anjlok. Sehingga petani tidak ada lagi tempat untuk mengadu karena Dinas Pertanian tidak mampu untuk menangani permasalahan klasik tersebut. 2. DINAS PARIWISATA Secara standar operasional prosedur sudah berjalan dengan baik. 3. DINAS PERIKANAN pada UPT balai benih ikan, untuk dapat memberikan sumbang sih nyata pada perkembangan budi daya ikan air tawar yang ada di Kabupaten Pesawaran. 4. BADAN PENDAPATAN DAERAH untuk tetap selalu menggali potensi PAD agar PAD Kabupaten Pesawaran mengalami peningkatan yang baik. 5. DINAS KOPERASI DAN UMKM pada dasarnya komisi ll menyetujui anggaran pada tahun 2018, namun untuk dapat menganggarkan pembinaan pada koperasi dan UMKM yang telah di bantu, sehingga koprasi dan UMKM bisa berkembang. 6. DINAS KETAHANAN PANGAN secara standar operasional prosedur sudah berjalan dengan baik. 7. Bagian Pengambangan Perekonomian Daerah, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Badan Pengelola Keuangan dan Aset serta Bagian Perlengkapan secara standar operasional prosedur sudah berjalan dengan baik. KOMISI III 1. DINAS PERHUBUNGAN banyak SDM yang memiliki kompetensi dalam mengelola sektor perhubungan sehingga tidak dapat mencapai target PAD. 2. BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN belum dapat berperan secara optimal menjalankan fungsinya sebagai OPD yang mengkoordinasikan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. 3. BAPPEDA disarankan untuk lebih aktif memberikan saran dan masukan mengenai kegiatan yang harus tidak dilaksanakan tentang kegiatan yang prioritas dan kurang prioritas. 4. BADAN PENANGGULANG BENCANA harus lebih mampu melakukan pemetaan daerah rawan bencana dan menginventarisir hal-hal yang dapat dilakukan guna meminimalisir terjadinya bencana. 5. DINAS PUPR SERTA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN pelaksanaan kegiatan di OPD masih lemah dalam pengawasan sehingga banyak mutu pekerjaan yang rendah, belum mampu menyusun sekejul pelaksanaan kegiatan yang efektif dan hendaknya meningkatkan koordinasi dengan BPBD guna menginventarisir kegiatan prioritas yang dapat meminimalisir terjadinya bencana. 6. BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH harus lebih mensosilisasikan penyusunan standar penilaian kinerja OPD di Kabupaten Pesawaran agar penilaian kinerja yang dilakukan setiap tahunnya dapat lebih efektif. KOMISI IV 1. DINAS KESEHATAN a) Penambahan Kuota BPJS b) Pelaksanaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). c) Perluasan Lahan Parkir Puskesmas Bunut Kecamatan Way Ratai. d) Terkait mengenai Pembangunan RSUD Komisi IV merekomendasikan untuk di Pansuskan. 2. DINAS PENDIDIKAN secara standar operasional prosedur sudah berjalan dengan baik. 3. DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA secara standar operasional prosedur sudah berjalan dengan baik. 4. DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN a) Agar Arsip Negara dapat terlindungi untuk dapat dianggarkan gedung penyimpanan Arsip. b) Koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan perangkat desa dalam pembinaan Perpustakaan/steak holder terkait. 5. DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA secara standar operasional prosedur sudah berjalan dengan baik. 6. DINAS SOSIAL a) Peningkatan ekonomi masyarakat miskin programnya Kube. b) Pemberdayaan Disabilitas Programnya pelatihan disabilitas untuk menuju masyarakat mandiri. c) Penanganan masyarakat terlantar program kegiatan yang bersifat bantuan dan kerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Provinsi. d) Peningkatan Sumber daya manusia pada SKPD. 7. DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA secara Standar Operasional Prosedur sudah berjalan dengan baik. 8. DINAS PEMBERDAYAAN PERMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK a) Pengadaan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. b) Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. c) 2 PERDA : Pemberdayaan Anak dan perempuan serta Kabupaten Layak anak 9. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI a) Untuk APBDP T.A 2019 agar pengadaan Kompor Biogas tetap diadakan. b) Pelatihan untuk menambah wawasan kepada tenaga kerja. c) Peningkatan SDM pada SKPD 10. BAGIAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN secara Standar Operasional Prosedur sudah berjalan dengan baik.
Sumber: