Bapenda Beri Penyuluhan PBB-P2 Bagi Kolektor Desa
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 07-05-2019,10:54 WIB
GEDONGTATAAN - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran berikan penyuluhan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) bagi seluruh kolektor desa dan kecamatan serta aparatur pemerintahan desa se-Kabupaten Pesawaran. Dengan dilaksanakanya kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
\"Apalagi mengingat kondisi geografis desa yang jauh dari jangkauan bank Kas Daerah, karena dengan pelayanan dan pendekatan yang baik diharapkan juga dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2,\" ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Pesawaran, Wildan, Senin (6/5).
Selain itu, kegiatan tersebut juha diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh kolektor desa dan kecamatan serta aparatur pemerintahan desa tentang PBB-P2. \"Sehingga dilapangan para kolektor desa dan aparatur pemerintahan desa dapat memiliki pengetahuan yang baik dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang kewajibannya membayar pajak,\" imbuhnya.
Dikatakanya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama penerimaan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Pesawaran. Sebab, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah lainnya, tentunya harus di dukung dengan biaya yang besar, untuk pemenuhan biaya tersebut Pemerintah Daerah berhak untuk mengenakan pungutan kepada masyarakat berupa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Disamping itu, ia juga mengapresiasi realisaasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2018, meskipun belum mencapai 100% namun sudah mendekati target, yaitu 96,51%. \"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kolektor Desa, aparatur Pemerintahan Desa dan kolektor kecamatan yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2,\" tandasnya. (Rus)
Sumber: