Polisi Akan Tindak 7 Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Krakatau 2019
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 07-05-2019,11:04 WIB
GEDONGTATAAN - Terdapat 7 jenis pelanggaran yang dapat ditindak selama operasi keselamatan krakatau 2019 yang akan dilaksanakan pada Senin (6/5) hingga 19 Mei ini.
Kasatlantas Polres Pesawaran, AKP Ridho Rafika mengatakan, ketujuh pelanggaran tersebut yakni tidak menggunakan helm SNI; melawan arus; menggunakan alat komunikasi saat berkendara; melebihi batas kecepatan; tidak menggunakam sabuk keselamatan; belum cukup umur berkendara dan bekendara dibawah pengaruh alkohol.
\"Besok sebelum operasi keselamatan krakatau, terlebih dulu apel pasukan bersama personil Dinas Perhubungan,\" ungkap Ridho mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A.S pada Minggu (5/5).
Dikatakan, operasi keselamatan krakatau lebih menekankan kepada preventif. Dimana sekitar 80 persen bersifat operasi keselamatan dan 20 persen penegakan atau penindakan. Dimana ketujuh bentuk pelanggaran tersebut akan ditindak karena akan berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
\"Itu kan potensi laka makanya akan ditindak. Tapi pada prinsipnya operasi keselamatan krakatau ini merupkan cipta kondisi sebelum operasi ketupat,\" ucapnya.
Menurut Ridho, operasi keselematan krakatau ini lebih cenderung meningkatkan kesadaran para pengendara untuk tertib peraturan lalu lintas. Dimana berdasarkan jadwal nasional, pelaksanaan operasi keselamatan dilaksanakan pada 29 April lalu. Namun, dikarenakan seluruh personil masih menjalankan tugas operasi mantab brata pemilu 2019, maka jadwal pelaksanaan operasi keselamatan bergeser.
\"Akhirnya sasaranya juga bergeser, karena tempo hari personil masih konsen operasi mantab brata, sehingga operasi keselamatan karakatau bergeser di tanggal 6 sampai 19 Mei ini. Nah, kita akan laksanakan operasi keselamatan krakatau di jalan protokol pesawaran seperti jalinbar, jalinsum dan wilayah pesisir. Kita berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin baik,\" pungkasnya. (Rus)
Sumber: