Dalami Izin Warga Asing di Lamsel

Dalami Izin Warga Asing di Lamsel

Imigrasi Kalianda: Ada 9 Warga China di PT. Ever Green

KALIANDA – Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda angkat bicara perihal perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. Ever Green Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo. Perusahaan yang bergerak dibidang pakan ternak yang sempat mencuat lantaran kematian salah satu pekerja asing asal China itu mulai ditelisik. Utamanya kelengkapan paspor serta izin visiting yang dikantongi TKA. Kasubsi Lalulintas Status Keimigrasian (Lalintuskim) Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Kalianda M. Rija Yulham mengatakan, berdasarkan data yang dikantongi terdapat sembilan orang warga asing yang berkutat di perusahaan tersebut. “ Berdasar data yang masuk ke kami ada 9 orang warga asing di PT. Ever Green. Semuanya merupakan warga negara China dengan tujuan yang jelas,” kata Rija kepada Radar Lamsel, Senin (13/5). Kendati begitu, Rija mewanti agar perusahaan ofensif perihal keberadan TKA di bumi khagom mufakat ini. Sebab, kata dia, apabila ditemukan penyalahgunaan izin maka pihaknya dapat langsung mendeportasi warga negara asing tersebut. “ Kita berharap setiap perusahaan yang mempekerjakan warga asing tertib administrasi dengan memenuhi kelengkapan berkas keimigrasian. Kalau sampai ada yang ketahuan paspor-nya hanya sebatas kunjungan wisata bukan bertujuan bekerja maka hal itu sudah menyalahi aturan dan bisa diambil tindakan deportasi,” tegasnya. Disinggung soal laporan masyarakat soal jumlah TKA di perusahaan itu? Rija menjelaskan bila yang mengurus di kantor Imigrasi Kalianda hanya 9 orang saja. Kemungkinan lebih dari 9 orang kata dia bisa saja terjadi, karena kepengurusan imigrasi tidak hanya dilakukan di wilayah Lamsel saja. “ Bisa saja lebih dari sembilan, mengapa begitu? Mungkin ada yang mengurus izinnya di Jakarta atau luar Lamsel karena itu bisa dilakukan. Tetapi kalau saat diperiksa dan kedapatan tak punya izin yang lengkap itu bisa langsung ditindak, perusahaan bisa kita panggil karena sudah menyalahi aturan yang berlaku,” sebut Rija. Diberitakan dua nyawa melayang selama proses pembangunan PT. Ever Green di Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo. Kabar mengenaskan itu baru tercium usai kejadian yang kedua pada 6 Mei 2019 lalu. Satu pekerja asing yang belum terkuak identitasnya kembali meregang nyawa, menurut keterangan para pekerja, pria asing itu tewas usai terjatuh dari lantai 4 salah satu gedung perusahaan yang bergerak dibidang pakan ternak. General Affair (GA) Katrin, membenarkan kejadian tersebut. Namun ketika didatangi di ruangannya ia lebih memilih tidak bicara banyak dan tampak bergegas pergi meninggalkan perusahaan bersama orang asing yang diketahui berasal dari China. “ Iya memang betul kejadian itu. Karena saya hampir setiap hari disini (perusahaan ‘red) jadi saya tahu. Tetapi untuk lebih jelasnya jangan tanya ke saya, tanyakan pada bidang ketenagakerjaan saja, saya tak mau karena ini bukan ranah saya. Bisa-bisa saya yang kena SP (Surat Peringatan ‘red),” ujarnya. (ver)

Sumber: