Beri Pelatihan, Tingkatkan Peran dan Fungsi BPD

Beri Pelatihan, Tingkatkan Peran dan Fungsi BPD

PALAS – Pemerintah Desa Palasaji, Kecamatan Palas terus berupaya meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Upaya itu dibuktikan dengan diberikannya pelatihan kepada anggota BPD desa setempat, Senin (13/5).           Pantauan Radar Lamsel, pelatihan anggota BDP yang digelar di kantor desa setempat dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Lampung Selatan, Khoirulloh Adam.           Khoirulloh Adam mengatakan, Peremendagri Nomor 110 Tahun 2016 harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan peran BPD melakukan pengawasan berjalannya pemerintah desa.           “Dalam pelatihan ini, kami memberikan pemahaman kepada anggota BPD dalam menjalakan tupoksi yang menjadi dasarnya adalah Permendagri Nomor 110 2016,” kata Khoirull Adam kepada Radar Lamsel.           Khoirulloh menerangkan, dengan mamahami tupoksi dan dan peran akan terbentuk sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa yang akan berdampak pada berjalannya pemerintaha desa dengan maksimal.           “Dengan adanya pelatihan ini akan membentuk sinergitas atara BDP dan pemerintah desa, sehingga pemerintahan desa dapat berjalan dengan maksimal,” terangnya..           Sementara itu Kepala Desa Palasaji, Heri Susanto mengatakan pelatihan ini dinilai penting meningkatkan peran dan tupoksi anggota BPD.           Dalam kesempatan tersebut, lanjut Heri, selain melakasakan pelatihan anggota BPD pihaknya juga melaksanakan pelatihan aparatur desa terkait pengelolaan keungaan desa.           “Harapan kami dengan adanya pelatihan akan mingkatkan peran dan fungsi BPD. Serta pengelolaan keuangan desa juga akan lebih masksimal,” harapnya. (vid)

Sumber: