PMD Imbau BUMDes Desa Sukaraja Jalankan Unit Usaha

PMD Imbau BUMDes Desa Sukaraja Jalankan Unit Usaha

PALAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PMD) Lampung Selatan mengimbau pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Alam Lestari, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas segera menjalankan unit usaha.           Imbauan tesebut diungkapkan Kasi BUMDes, Dinas PMD Lampung selatan M Sijabar saat melakukan monitoring kepengurusan BUMDes  Alam Lestari guna menindaklanjuti dugaan adanya penyertaan modal fiktif, Selasa (14/5). Sijabar mengatakan, penyertaan modal BUMDes selama tiga tahun senilai Rp 244,5 yang sempat menimbulkan dugaan fiktif, kini telah utuh disimpan oleh pengurus BUMDes Alam Lestari. “Dari keterangan pengurus BUMDes bahwan dana penyertaan modal dari tahun 2016 – 2019 masih utuh. Yang jadi jadi masalah kenapa  selama tiga tahun dana tersebut tidak digunakan untuk membuka unit usaha,” kata M Sijabar kepada Radar Lamsel. M Sijabat menerangkan, tidak berjalannya unit usaha tersebut disebabkan karena pengurus BUMDes tidak belum bisa menentukan unit usaha yang harus dijalankan. “Memang unit usaha simpan pinjam tidak dianjurkan oleh Dinas PMD. Tetapi jika usaha itu bisa dijalankan dengan baik oleh pengurus BUMDes mengapa tidak dijalankan,” ungkapnya. Disisi lain dalam kesempatan tersebut, kepengurusan BUMDes Alam Lestari juga telah menyalahi aturan, dimana ketua BUMdes dijabat oleh sekretaris desa. Dan Sekretaris BUMDes dijabat oleh bendahara desa. Pemerintah desa setempat mengklaim pengurus BUMDes masih pengang oleh pemerintah desa karena tidak ada mayarakat yang ingin menjadi pengurus BUMDes Maka dari itu sijabat mengimbau pemerintah desa setempat segera melakukan perekrutan pengurus BUMDes agara unit usaha segera berjalan. “Mustahil dari seribu sekian jumlah penduduk desa tidak ada yang mau menjadi penguru BUMDes. Kami meminta pemerintah desa segera melakukan perekrutan pengurus BUMDes dan diumumkan di kantor desa. Biarkan pengurus BUMDes yang menentukan unit usaha,” ungkapnya. Sementara itu Pjs. Kepala Desa Sukaraja, Ridwan, SE mengatakan pemerintah desa setempat akan melakukan perekrutan pengurus BUMDes pada Juni mendatang. “Kita akan ikuti imbauan dari Dinas PMD. Perekrutan akan kami lakukan paling lambat pada Juni mendatang, setelah lebaran,” ucapnya. Ridwan juga menerangkan, diwaktu yang sama ketua BUMDes Alam Lestari, Sukardi juga tengah diperiksa oleh pihak Inspektorat Lampung Selatan.“Hari ini ketua BUMDes juga sedang diperiksa oleh Inspektorat di Kabupaten,” pungkasnya. (vid)

Sumber: