Inspektorat Dalami Kasus BUMDes Sukaraja
KALIANDA – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan memastikan tengah mendalami persoalan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sukaraja, Kecamatan Palas yang diduga fiktif. Dalam waktu dekat, pihaknya segera rampung dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada pimpinan. Inspektur Lampung Selatan, Joko Sapta menegaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi dan jajaran yang terkait persoalan tersebut. Bahkan, tersiar kabar jika Sekdes Sukaraja, Sukardi untuk dimintai keterangan. “Nanti tim bakal turun langsung kedesa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hari ini ada yang sudah kami mintai keterangan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Joko kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/5) kemarin. Joko menyebut, jajaran aparatur Desa Sukaraja telah melakukan kesalahan dalam pembentukan lembaga Bumdes. Sebab, jajaran pengurusnya masih merupakan aparatur desa yang memiliki jabatan penting di desa tersebut. “Bumdes Sukaraja ini dikelola oleh Sekdes dan Bendahara Desa. Secara aturan sudah menyalahi. Nanti kita bakal periksa peruntukan anggarannya seperti apa dan pengelolaan nya juga akan diselidiki. Karena, BUMDes mendapat alokasi anggaran 10 persen setiap tahun dari DD,” cetusnya. Namun, Inspektorat tidak memberi informasi kapan akan melakukan pemeriksaan ke lapangan terkait hal tersebut. “Setelah selesai nanti pasti akan kami beri informasi,” pungkasnya. Diketahui, penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sukaraja, Kecamatan Palas yang diduga fiktif oleh masyarakat hingga saat ini belum mendapat tanggapan dari pemerintah desa setempat. Pjs. Kepala Desa Sukaraja, Ridwan, SE mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui ada dana fiktif penyertaan modal BUMDes selama tiga tahun yang dilayangkan oleh masyarakatnya. “Hingga saat ini saya belum tahu, kalau penyertaan modal BUMDes yang dinilai fiktif oleh masyarakat. Saya enggak paham, karena saya masih baru,” kata Ridwan kepada Radar Lamsel, Minggu (12/5) lalu. (idh)
Sumber: