Masalah Anggaran BUMDes Betung Ranah Inspektorat
RAJABASA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya turun ke Desa Betung, Kecamatan Rajabasa untuk mengecek legalitas BUMDes setempat. Pengecekan ini untuk memastikan lembaga BUMDes Betung, apakah memiliki legalitas yang jelas atau tidak. Kabid Ekonomi DPMD Lamsel, Sampoerna, mengatakan legalitas BUMDes Betung sudah sah. Menurut Sampoerna, BUMDes Betung telah memiliki payung hukum yang sesuai dengan ketentuan. Namun untuk urusan dugaan penyelewengan anggaran, Sampoerna mengatakan jika hal itu bukanlah urusan DPMD. “Kami hanya di kelembagaan saja. Kami sudah cek, semuanya sudah berdasarkan aturan. Kalau ada dugaan anggaran yang diselewengkan, itu kewenangan Inspektorat,” kata kepada Radar Lamsel, Selasa (14/5) kemarin. Informasinya, Pemerintah Kecamatan Rajabasa juga mengonfirmasi persoalan itu dengan kepengurusan BUMDes Betung. Namun belum diketahui seperti apa hasil dari konfrimasi yang dilakukan oleh tim kecamatan itu. Camat Rajabasa, Sabtudin, mengaku jika urusan itu di-handle oleh anak buahnya. “Kita konfirmasi dengan BUMDES-nya. Tapi staf saya belum bisa dihubungi, nanti saya coba hubungi lagi,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, pengadaan bagan oleh BUMDes Betung menelan anggaran sebesar Rp75 juta. Tapi nyatanya, BUMDes Betung hanya menganggarkan uang sebsar Rp60 juta untuk membeli bagan tersebut. Sisa Rp15 jutanya, tak diketahui hilang ke mana. Sumber Radar Lamsel menyebutkan jika uang Rp15 juta telah diselewengkan. Namun, sumber ini tak menyebut siapa sosok yang menggunakan sisa anggaran dari pembelian bagan ikan itu. Sumber ini juga menyebutkan jika aparat desa setempat juga tak banyak tahu soal pembelian bagan itu. Jika melihat alurnya, berarti ada ketidak transparanan dari Khoiruddin Karya, selaku Kepala Desa Betung. Mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Betung, Sustari, mengaku tak tahu secara rinci. Radar Lamsel kembali menanyakan kepada Sustari, apakah Aparat Desa Betung juga tidak mengetahui anggaran pembelian bagan ikan tersebut. Ia juga mengaku tak tahu. Sustari juga tak mau berkomentar banyak mengenai masalah itu. “Bisa jadi (aparat desa tak tahu),” ucapnya. Menurut Sustari, wajar jika BPD tak mengetahui pembelian bagan ikan ang dianggarkan dari BUMDes Betung. Sebab, BPD belum pernah diajak bermusyawarah bahwa BUMDes Betung akan membeli bagan ikan. Sustari juga tak mau ambil pusing mengenai masalah bagan itu. Sebab, Ia tak lagi menjabat sebagai Ketua BPD sejak SK-nya berakhir pada April 2019 lalu. “Bahkan, kami (BPD) tidak tahu lagi siapa saja struktur pengurus BUMDes tersebut,” katanya. (rnd)
Sumber: