THLS Pesawaran Dapat THR Satu Bulan Gaji

THLS Pesawaran Dapat THR Satu Bulan Gaji

GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) sebesar satu bulan gaji. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa, Selasa (14/05).
 
Dikatakan Kesuma, pemberian THR kepada THLS tersebut akan diberikan terhadap THLS yang memiliki SK Bupati sebesar satu bulan gaji, dan hal ini (THR) telah dianggarkan oleh Pemkab Pesawaran.
 
\"THR akan diberikan kepada sekitar 4.222 THLS yang ada di Kabupaten Pesawaran,\" ujar Kesuma.
 
Menurutnya, pemberian THR bagi THLS ini dapat menjadi stimulan bagi THLS yang ada di Kabupaten Pesawaran. 
 
\"Pemberian THR bagi THLS ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Pesawaran, dalam hal ini Bapak Bupati Dendi Ramadhona kepada THLS yang selama ini telah banyak membantu Pemda Pesawaran. Dan pemberian THR ini baru yang pertama kali,\" ungkapnya.
 
Kesuma menambahkan, pemberian THR bagi THLS tersebut akan dibayarkan dengan cara non tunai.
 
\"Pemberian THR akan dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing THLS bersamaan dengan THR PNS,\" pungkasnya. (Red)

Sumber: