Panitia Pilkdes Diminta Susun Jumlah DPT
PALAS – Menjelang pemilihan kepala desa serentak pada 26 Juni mendatang, Pemerintah Kecamatan Palas mengimbau panitia pilkades ditingkat desa segera melakukan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Imbauan tersebut diungkapkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Turhamun. Ia mengungkapkan, imbauan penyusunan DPT ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari panitia pilkades Kabupaten Lampung Selatan. “Imbauan ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari panitia kabupaten. Dimana panitia pilkades tingkat desa desa segera menyusun DPT dari desa masing-masing,” kata Turhamun kepada Radar Lamsel, Kamis (16/5). Turhamun mengungkapkan, penentuan jumlah DPT pilkades di desa memang mengacu pada jumlah DPT pemilu lalu. Namun tidak memungkinkan jumlah DPT akan mengalami perubahan, seperti penambahan atau pengurangan jumlah DPT. “Penyusunan DPT ini untuk menetukan jumlah surat suara yang akan di cetak oleh tim panitia pilkades kabupaten. Selain itu dalam penyusunan DPT bakal calon kades juga ikut terlibat agar mereka tahu jumlah DPT yang ada di desa,” papar Turhamun. Lebih lanjut, Turhamun menjelaskan, untuk di Kecamatan Palas penyusunan DPT pilkades dilakukan mulai sejak 16 – 18 Mei. Untuk itu ia mengimbau kepada panitia pilkades disetiap desa untuk segera melakukan penyusunan DPT. “Memang penyusunan DPT ini acuannya pada jumlah DPT pemilu kemarin. Namun tidak memungkinkan ada perubahan seperti, pengurangan atau penambahan jumlah DPT. Maka dari itu saya harap penyusunan DPT ini segera dilakukan, kalau tidak panitia kabupaten akan mencetak surat suara sesuai jumlh DPT pemilu kemarin” harapnya. (vid)
Sumber: