Sat Gas Gakkum Operasi Keselamatan Krakatau 2019 Keluarkan 65 Teguran Tertulis

Sat Gas Gakkum Operasi Keselamatan Krakatau 2019 Keluarkan 65 Teguran Tertulis

GEDONGTATAAN - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran memberikan sebanyak 65 teguran tertulis kepada para pengendara yang dianggap telah melanggar lalu lintas saat dilaksanakanya operasi Keselamatan Krakatau 2019. Teguran ini diberikan dengan harapan nantinya para pengendara dapat lebih tertib berlalulintas. Selain itu, dengan diberikanya terguran tersebut juga diharapkan agar pengguna jalan raya dapat memahami tentang tata tertib berlalulintas, menekan angka fatalitas korban kecelakaan serta memberikan stigma positif masyarakat kepada polisi lalu lintas.
 
 \"Operasi yang dilaksanakan hari ini, hasilnya ada 65 teguran tertulis dan 11 teguran lisan yang kita diberikan,” ujar Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, Kamis (16/5). Sedangkan untuk pemberian blangko teguran sendiri, lanjut Ridho yakni dilakukan sesuai dengan tingkat kesalahan para pengendara. Namun jika ada pengendara melanggar delapan prioritas pelanggaran lalulintas maka akan dilakukan dengan penilangan kendaraan. 
 
\"Pada operasi keselamatan ini penegakan hukum hanya kita lakukan sebanyak 20 persen. Jadi lebih banyak dilakukan teguran seperti ini,\" imbuhnya. Selain memberikan surat teguran, tambah Ridho, pihaknya juga terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keselamatan saat berkendara.
 
 \"Dimana Satgas Gakkum melaksanakan kegiatan tersebut dengan cara Hunting Sistem di Jl.Lintas Barat GedongTataan, Kabupaten Pesawaran,\" tandasnya. (Rus)

Sumber: