Nanang Pastikan THR ASN Cair Tepat Waktu

Nanang Pastikan THR ASN Cair Tepat Waktu

KALIANDA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan bakal tersenyum leber. Pasalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan memastikan bakal menggelontorkan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) pada tanggal 24 Mei, mendatang. Pemberian THR atau gaji 14 itu dilakukan sesuai intruksi dari Pemerintah Pusat yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 58/PMK.05/2019 tentang, petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR kepada ASN, TNI, POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiundan Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBN. Dalam aturan itu, setiap daerah wajib mencairkan THR para abdi negara itu seminggu menjelang hari raya atau pada 24 Mei, mendatang. Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto memastikan, telah menandatangani pengajuan pencairan THR dari BPKAD Lamsel. Dia mengatakan, jika THR para ASN akan diterima sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tidak kita tunda-tunda. Pokoknya, tanggal 24 Mei sudah cair semua THR untuk ASN. Kita tepat waktu dan sesuai aturan,” ungkap Nanang kepada Radar Lamsel di Jembatan Patriot Kalianda, pekan lalu. Terpisah, Kepala BPKAD Lamsel, Dra. Intji Indriati membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, saat ini jajarannya telah memproses berbagai hal untuk mencairkan gaji 14 atau THR para ASN. “Rencananya seperti itu. Mudah-mudahan tidak ada halangan. Jadi, di tanggal 24 Mei sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai,” kata Intji melalui sambungan telepon, Minggu (19/5) kemarin. Dia merincikan, untuk gaji 14 atau THR ASN jumlahnya sebesar Rp42.324.801.032 yang akan diperuntukan bagi 8.094 pegawai dan pensiunan yang ada di kabupaten ini. “Sesuai dengan Juknis dari PMK yang telah kita terima. Untuk gaji 13, menyusul 2 bulan lagi setelah gaji 14 diterima,” pungkasnya. (idh)

Sumber: