BUMDes Terseret Investasi Bodong JJAA

BUMDes Terseret Investasi Bodong JJAA

Dana Dipulangkan Timbulkan Salah Kaprah

SIDOMULYO - Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih. Iming-iming investasi menggiurkan memicu Pemerintah Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo masuk dalam jeratan investasi bodong PT. Juang Jaya Abdi Alam (JJAA).           Tak hanya uang BUMDes yang masuk dalam pusaran investasi berkedok pengadaan pakan tersebut. Dua warga Desa Kotadalam, salah satunya Kepala Desa Asli Jauhari ikut berinvestasi didalamnya. Periode pertama hingga kelima berjalan lancar, namun setelahnya General Affair JJAA Handra Yudi menghilang bersama uang para investor yang nilainya mencapai Rp 28 miliar.           Berkali-kali proses pertemuan menuntut uang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 65 juta dipulangkan serta dana para investor asal desa tersebut dipulangkan akhirnya terwujud. Warga dan pemerintah desa dengan pihak perusahaan mencapai kesepakatan untuk memulangkan uang tersebut senilai Rp 200 juta.           Kepala Desa Kotadalam Asli Jauhari mengungkapkan, bukan hanya dirinya dan BUMDes yang masuk dalam pusaran investasi bodong di perusahaan penggemukan sapi itu. Banyak investor dari luar Lamsel yang ikut terjerat, namun mereka telah menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.           Imbas dari pemulangan uang Rp 200 juta itu menimbulkan polemik dimasyarakat. Tersiar kabar Kades Kotadalam diduga menggelapkan dana BUMDes Rp 200 juta, padahal kata Asli Jauhari dari Rp 200 juta itu hanya Rp 65 juta uang BUMdes. Sisanya merupakan bentuk keringanan untuk dana warga desa yang sudah berinvestasi disana mencapai ratusan juta rupiah.           \" Kesepakatan awal kami dengan GM PT. JJAA pak Wily, pihak perusahaan takut dituntut apabila dua warga Kotadalam mendapat keringanan terkait pengembalian uang yang telah diinvestasikan. Maka muncul bahasa agar investor lain tidak menuntut perusahaan karena memulangkan uang investasi itu, dikemaslah Rp 200 juta untuk BUMDes, namun muncul anggapan kades menggelapkan dana BUMDes,\" ungkap Asli Jauhari kepada Radar Lamsel, Senin (20/5).           Mencuatnya kabar penggelapan dana BUMDes itu ditengarai berbau politik lokal jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Di desa itu diketahui terdapat dua calon yang bakal berkompetisi yakni Asli Jauhari dan Buang Erlangga.           Ketua BUMDes Kotadalam Hadi Jatiwan menjelaskan bahwa masuknya dana BUMDes untuk invetasi tersebut merupakan inisiatif dari kepala desa. BUMDes tahun 2017 - 2018 itu diinvestasikan dalam dua tahapan. Pertama Rp 50 juta dan kedua Rp 15 juta, secara keseluruhan dana BUMDes yang masuk Rp 65 juta.           \" Sudah jadi rahasia umum dikalangan warga desa, karena itu perjanjian awal yang menerangkan Rp 200 juta itu untuk BUMDes diminta datanya dan difoto, yang minta data itu adalah Buang Erlangga, ya saya kasih saja. Tapi yang di framing ke publik dana itu (Rp 200 juta \'red) digelapkan karena mereka berasumsi semuanya adalah dana BUMDes, padahal didalamnya ada bentuk keringanan perusahaan untuk dua orang warga desa yang sudah berinvestasi sebesar Rp 350 juta dn Rp 450 juta. Hal itu yang tidak diketahui publik,\" kata Hadi Jatiwan.           Terpisah, General Affair (GA) PT. JJAA, Tama mengaku tidak dapat berbicara banyak terkait persoalan tersebut lantaran kapasitas dia sebaga GA bukan GM.           \" Niatan awal memang begitu, akhirnya jajaran JJAA lapor pimpinan, muncul gerakan rame-rame (demo \'red) di perusahaan oleh warga sekitar. Akhirnya dirut memutuskan dana itu ditujukan untuk BUMDes, kemudian nego-nego bantuan itu disetujui,\" ujarnya ditemui di PT. JJAA, sore kemarin.           Sayangnya upaya pengulikan keterangan yang diharapkan pemerintah desa seperti bahasa awal sebelum uang tersebut dipulangkan tidak sama dengan apa yang dipaparkan oleh pihak perusahaan. Pemdes Kota Dalam pun menyatakan siap apabila uang Rp 200 juta tersebut dipulangkan kembali ke PT. JJAA lantaran salah kaprah penggelapan yang dibantah mentah-mentah oleh pemerintah desa. (ver)

Sumber: