42 Cakades di Kecamatan Penengahan Bebas Suarakan Visi Misi
PENENGAHAN – Sebanyak 42 calon kepala desa (cakades) dari 14 desa di Kecamatan Penengahan resmi mendapatkan nomor urut. Pengundian nomor urut ini dilaksanakan di GSG Penengahan, Senin (20/5) kemarin. Setelah diresmikan, hasil penentuan nomor urut ini akan diserahkan panitia pilkades kepada panitia kabupaten Bagian Otonomi Daerah (Otda). Selanjutnya, para cakades ini akan menatap tahap kampanye yang dimulai pada 21 – 31 Mei. Jadi, mulai hari ini cakades dari masing-masing desa berhak menyampaikan visi-misi yang diusung oleh diri masing-masing. \"Iya, mulai besok sampai 31 Mei 2019 mereka (Cakades) memasuki masa kampanye. Itu juga sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh bagian Otda,\" kata Camat Penengahan, M. Yusuf, S.STP kepada Radar Lamsel. Yusuf mengatakan bahwa semua cakades di Kecamatan Penengahan dinyatakan lulus semua, sesuai dengan persyaratannya. Hal ini juga sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati tentang penetapan calon kepala desa. \"Alhamdulilah, semua balon kades di Penengahan tidak ada yang gugur itu sesuai SK Bupati tentang penetapan calon kades. Jadi mereka sudah ditetapkan menjadi calon kades, dan besok akan mulai kampanye,\" katanya. Soal kebebasan dalam menyampaikan visi misi cakades, Yusuf pun mengamininya. Menurut Yusuf, semua cakades bebas menyuarakan visi misinya demi menarik simpatik masyarakat desa masing-masing. \"Iya, mereka bebas menyuarakan. Yang penting visi misinya memajukan desa, dan bisa mewujudkannya,\" katanya. (rnd)
Sumber: