BPPOM Temukan Makanan Tanpa Izin Edar
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 21-05-2019,10:00 WIB
GEDONGTATAAN - Sidak yang digelar BPPOM Lampung bersama tim terpadu menemukan bakso kemasan yang dijual salah satu pedagang di Pasar Kedondong, Kecamatan Kedondong tanpa izin edar secara resmi dari BPPOM.
Plt. Kepala BPPOM Lampung Tri Suyanto mengatakan bahwa bakso tersebut masih berizin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Padahal untuk produk tersebut seharusnya dikeluarkan dan rekomendasi BPPOM. Dimana bakso belabel izin PIRT tersebut diduga berasal dari kawasan pulau Jawa.
\"Masih ada juga produk tanpa izin edar seperti bakso. Seharusnya tidak boleh lagi PIRT, tetapi harus BPPOM. Nah, kita sidak bersama pemda dan Polres Pesawaran dalam rangka pengawasan pangan jelang Idul Fitri bersama pemda dan Kepolisian Pesawaran. Dimana selain sampel pangan juga kita ambil sampel makanan kuliner untuk dites kit,\" ungkap Tri Suyanto saat sidak di pasar Kedondong pada Senin (20/5).
Atas temuan tersebut lanjut Tri, pihaknya akan menelusuri diatributor bakso yang ada di Lampung. Selanjutnya nanti akan dikoordinasikan dengan BPPOM di wilayah bakso tersebut di produksi.
\"Segera kita telusuri, karena untuk bakso tidak boleh PIRT harus izin BPPOM. Sehingga akan kita telusuri distributor yang ada di Lampung,\" ucapnya.
Dikatakan, selain mengecek izin dan kadaluarsa produk makanan, BPPOM juga mengambil sampel berupa pangan dan makanan kuliner. Dimana dari rapid tes kit yang dilakukan pihaknya, sejumlah pangan dan makanan seperti cendol bebas.
\"Dari hasil tes kit, sejumlah makanan seperti bakso, pacar cina, cendol aman dan bebas dari zat berbahaya seperti formalin dan borak,\" pungkasnya. (Esn)
Sumber: