Sidak Pasar, Petugas Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

Sidak Pasar, Petugas Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

SRAGI – Makanan yang diduga mengandung zat pewarna tekstil mulai ditemukan beredar di sejumlah wilayah Kecamatan Sragi.           Hal tersebut terungkap ketika Pemerintah Kecamatan Sragi dan Unit Pelaksana Taknis (UPT) Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Sragi saat melakukan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pasar dan mini market di wilayah setempat, Kamis (23/5).           Pelaksana Pengawas Makanan dan Minuman UPT Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Sragi Sri Wahyuni mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan dalam rangka pengawasan makanan dan minuman telah ditemukan makanan yang diduga mengandung pewarna tekstil.           “Dari hasil sidak di Pasar Sukapura, kami menemukan cendol yang diduga mengandung Rodiamin B atau bahan pewarna tekstil,” kata Sri Wahyuni kepada Radar Lamsel.           Selain menemukan makanan mengandung bahan pewarna tekstil, pihaknya juga menemukan makanan yang telah mengalami kerusakan kemasan di sejumlah mini market yang ada di wilayah kecamatan Sragi.           “Kami belum melakukan tindakan kepada penjual, karena kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Tidak hanya di pasar tradisional saja, tetapi disejumlah menimarket kami juga menemukan kemasan makanan yang telah bekarat dan sobek,” ungkapnya.           Temuan tersebuit juga diamini oleh Camat Sragi Bibit Purwanto yang turut serta dalam sidak tersebut. Selain diduga mengandung pewarna tekstil, kemasan atau wadah cendol tersebut juga dinilai tidak sehat.           “Kemasan atau wadah yang digunakan juga tidak sehat, karena menggunakan bekas kaleng cat yang telah berkarat. Yang juga dapat mengganggu kesehatan dikonsumsi oleh masyarakat,” terang Bibit.           Menurutnya, selain di Pasar Sukapura, cendol yang diduga mengandung zat pewarna tekstil ini juga ditemukan di Pasar Desa Kuala Sekampung.           Dalam kesempatan itu Camat Sragi ini mengimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih makanan atau takjil yang beredar di wilayah Kecamatan Sragi.           “Meski belum positif mengandung bahan pewarna tekstil, namun kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam memilih makanan terutam yang memilik warna yang mencolok,” harapnya. (vid)

Sumber: