Surat Pernyataan Calon Kades Jadi Pegangan Otda

Surat Pernyataan Calon Kades Jadi Pegangan Otda

KALIANDA – Bagian Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Pemkab Lampung Selatan menghormati para calon Kades yang gugur untuk menyampaikan aspirasi, meski SK Calon Kades se-kabupaten ini sudah diterbitkan.           Sebab, belakangan proses seleksi calon dibeberapa kecamatan seperti Katibung dan Jatiagung sedang ramai aksi protes, baik itu secara tertulis maupun secara lisan.           Kepala Bagian Otda Lamsel Setiawansyah menuturkan, hak para calon untuk melakukan protes. Namun, kata dia, SK sudah diterbitkan dan pegangan Otda adalah surat pernyataan yang sudah ditandatangani para calon pada saat tes di tingkat kecamatan.           \" Kita hargai mereka yang melakukan protes, tetapi mereka juga harus mengetahui kalau sebelum itu sudah ada surat pernyataan, terkait aspirasi yang datang dari beberapa calon yang gugur di Desa Babatan. Menurut keterangan kecamatan mereka tak melampirkan SK karena saat pembobotan,\" ujar Setiawansyah kepada Radar Lamsel, Kamis (23/5).           Ia meneruskan, beberapa cakades yang gugur dari Desa Babatan itu melayangkan protes. Salah satunya berbentuk surat yang diberikan kepada Otda Lamsel, sedangkan calon yang lainnya tidak berupa surat.           \" Satu calon protes dengan melayangkan surat dan itu sudah masuk ke Otda, kalau atas nama M. Ali itu mereka baru bicara melalui media saja tetapi tertulisnya belum kami terima,\" terangnya.           Terpisah, M. Ali menjelaskan bila landasannya SK, maka kontestan lain yang tidak melampirkan SK sama sepertinya justru mendapat poin 10. Sementara dirinya tidak dapat poin tersebut.           \" Okelah kalau memang SK yang jadi kendalanya, tetapi kontestan lain yang sama dengan saya lampiran berkasnya, dia dapat nilai 10 di pembobotan. kenapa saya tidak? itu yang kami permasalahkan, ada apa sebetulnya,\" ungkapnya. Ali Cs enggan persoalan ini kandas begitu saja, ia berniat memperjuangkan hak dan menyuarakan aspirasinya bersama dengan kontestan lain yang juga satu suara. Mereka bakal mempertanyakan persoalan ini dihadapan Camat Katibung dan Otda Lamsel.           Sementara Agus Sani Calon Kades Babatan nomor urut 05 mengatakan surat pernyataan yang ditandatangani mereka kala itu tidak memiliki kop surat. Itu artinya kata Agus Sani surat tersebut dibuat secara pribadi karena tak ada kop surat yang tertera.           \" Memang sebelum kami tes, itu disuruh tandatangan pada surat pernyataan yang tidak ada kop suratnya. proses pembobotan nilai dilakukan sebelum pemberkasan, sudah janggal,\" ujar mantan Kades Babatan dua periode itu.           Sayangnya, Camat Katibung Hendra Jaya masih bungkam terkait polemik yang terjadi diwilayah yang dipimpinnya. Saat dikonfirmasi perihal masalah ini yang bersangkutan masih belum merespon. (ver)

Sumber: