Warga Desak Cakades Kembalikan Uang JTTS
TANJUNG BINTANG - Sejumlah warga Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang meminta calon kepala desa (Cakades) petahana mengembalikan uang ganti rugi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dijanjikan. Menurut perwakilan warga Eriansyah (45), cakades petahana atas nama Sarjono telah berjanji akan mengembalikan uang ganti rugi dari JTTS kepada masyarakat. \"Yang bersangkutan telah berjanji akan mengembalikan uangnya beberapa bulan lalu, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,\" tuturnya kepada Radar Lamsel, Kamis (23/5). Ia mengatakan, saat itu telah ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan uang yang dipinjam. \"Uangnya ada sekitar Rp50 juta lebih, uangnya diakui dipinjam oleh pak kades,\" kata dia. Ery berharap, dalam waktu dekat agar ada kejelasan dari yang bersangkutan terkait uang tersebut. \"Kami berencana jika uang itu ada akan disumbangkan ke masjid, masyarakat juga sebagian besar setuju untuk diberikan ke masjid,\" ucapnya. Meski begitu, sambung dia, proses hukum tetap berjalan karena persoalan JTTS tersebut telah sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda. \"Kami sudah pertanyakan dengan pihak kejaksaan, tetapi belum ada jawahan pastinya,\" pungkasnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon Sarjono belum bisa dihubungi. (kms)
Sumber: