Ganti Untung 39 Lahan Dibayar Lusa!
Khusus 7 Pemilik Lahan Tambahan Sudah Terima Uang
KALIANDA – Perjuangan 39 warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung menempuh jalur hukum guna mendapatkan ganti untung lahan tol berbuah manis. Kemarin, tujuh orang pemilik lahan tambahan sudah melakukan pencairan uangnya. Sisanya, 39 lahan lain bakal melakukan pencairan di Pengadilan Negeri Kalianda lusa mendatang atau Jum’at (31/5) mendatang. Tujuh orang yang lahannya sudah dibayarkan itu yakni Syaifudin, Romlan, Amin Kamudin, M.Robi, Mujiono, Musirah serta Muslihudin. Dari ketujuh orang tersebut dua bidang lahan merupakan milik Syaifudin yang digantikan nominal uang sebesar Rp 72 juta. “ Alhamdulillah, untuk lahan penambahan sudah cair. Ada delapan bidang yang dimiliki tujuh orang cair hari ini (kemarin’red). Khusus lahan tambahan ini memang didahulukan karena proses hukumnya berbeda dengan yang 39 bidang lahan,” kata Syaifudin warga Desa Tanjungratu kepada Radar Lamsel, usai menerima UGR, Selasa (28/5). Syaifudin memastikan pasca pencairan untuk lahan tambahan tersebut, maka 39 pemilik lahan lainnya juga akan menerima UGR sebelum lebaran tahun ini. Mengingat semua berkas perysaratan pencairan sudah hampir rampung. “ Tinggal tandatangan berkas saja besok di PN Kalianda, setelah itu langsung dilakukan pencairan untuk puluhan warga yang sudah menunggu sejak dua tahun belakangan,” ujar Kepala Dusun Kupangcurup itu. Kesuksesan pembayaran uang ganti untung tersebut tak lepas dari perananan pengacara warga Tanjung Ratu, Saifulloh cs. Berkat tangan dingin para lawyer itu warga bisa memenangkan persidangan dan berhasil meyakinkan Kementrian PUPR serta BPN pusat untuk segera mencairkan hak masyarakat. Kuasa Hukum warga tol Km 52 Desa Tanjungratu Syaifulloh S.H. M.Si mengamini pencairan untuk lehan tambahan. Kendati begitu, 39 pemilik lahan lainnya baru akan mencairkan uang ganti untung pada Jum’at mendatang. “ Pencairannya Jum’at. Karena Kamis itu tanggal merah, dan prediksi kami tidak keburu sebab besok (hari ini ‘red) warga baru akan membubuhkan tandatangan berkas di pengadilan,” ujar Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Lamsel itu. Ketua Ormas Laskar Merah Putih ini memastikan pencairan tidak bakal meleset. Karenanya proses pengawalan dan bimbingan tim kuasa hukum digenjot sejak kedatangan presiden RI Joko Widodo ke provinsi ini beberapa waktu lalu. “ Positif dinda, lusa dicairkan. Pada akhirnya perjuangan rekan-rekan dan warga masyarakat berbuah manis, karena memang ini menjadi harapan rakyat yang meminta hak mereka atas keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera yang menggusur lahan warga,” tandasnya. (ver)Sumber: