Ganggu Kenyamanan, Polres Lamsel Sita Ribuan Petasan

Ganggu Kenyamanan, Polres Lamsel Sita Ribuan Petasan

KALIANDA – Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) memusnahkan ribuan botol miras dan ribuan petasan. Rinciannya, miras berbagai jenis yang dimusnahkan itu sebanyak 1.024 botol, tuak sebanyak 305 liter, serta petasan sebanyak 19.437 butir petasan korek. Seluruh barang bukti itu merupakan tangkapan dari jajaran polsek yang ada di wilayah hukum Polres Lamsel.           Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, S.IK mengatakan bahwa miras dan petasan itu hasil tangkapan selama dua pekan berjalannya Operasi Ketupat Krakatau 2019. Miras dan petasan memang menjadi atensi juga bagi Syarhan yang menginginkan masyarakat tak terganggu dengan bunyi ledakan petasan.           “(Petasan) ini kampi prioritaskan, kenapa, karena sangat mengganggu ibadah masyarakat di masjid. Jadi kami sitaan ini memberi dampak kepada pedagang sehingga masyarakat tak terganggu,” kata Syarhan saat press release di halaman Gor Way Handak, Selasa (28/5) kemarin.           Pemusnahan barang bukti miras dan petasan dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat. Selain jajaran Polres Lamsel, pemusnahan itu juga disaksikan sejumlah pejabat seperti Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, Kajari Kalianda Sri Indriati, Kasat Pol PP Lamsel Heri Bastian, dan General Manager PT. ASDP Bakauheni Hasan Lessy. (rnd)

Sumber: