Pemkab Pesawaran Segera Lounching Simpelto

Pemkab Pesawaran Segera Lounching Simpelto

GEDONGTATAAN - Sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran rencananya dalam waktu dekat akan melaunching Sistem Pelayanan Terpadu Online (Simpelto). Dimana dalam aplikasi online tersebut nantinya akan menyediakan sebanyak 5 pelayanan yang dapat di akses dengan mudah oleh masyarakat. Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Pesawaran, Farid Wajedi, 5 pelayanan terpadu online yang terdapat pada Simpelto tersebut diantaranya mengenai proses kepengurusan surat keterangan pindah rayon, izin oprasional pondok pesantren, petugas doa dan rohaniawan, surat rekomendasi ibadah umroh serta pengukuran arah kiblat. \"Dengan adanya pelayanan ini tentunya akan mempersingkat dan mempermudah proses pelayanan serta mewujudkan proses pelayanan keagamaan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, akuntabel dan terjangkau,\" ujar Farid, kemarin. Sedangkan untuk tata cara proses pelayanan yang dibutuhkan, lanjutnya, masyarakat harus terlebih dahulu login dan mendaftar dengan menyiapkan email ke www.ptsp.kemenagpesawaran.com dan memilih layanan yang diinginkan dengan mengisi dan memgupload berkas persyaratan yang di scan dengan format pdf. Dimana untu pengurusan sirat keterangan pindah rayon, pengunjung harus mengupload fotocopy raport dan surat permohonan. Sedangkan untuk pengurusan izin oprasional pondok pesantren, persyaratan yang harus disiapkan yakni terdiri dari surat permohonan, mengisi formulir pengajuan, surat pernyataan bermaterai, salinan bukti kepemilikan tanah, keterangan domisili dari desa, salinan akta notaris/yayasan serta NPWP. Sementara terkait proses kepengurusan rekomendasi ibadah umroh, pengunjung harus melampirkan surat permohonan, SK Izin Travel (yayasan), fotocopy KTP, surat pernyataan berjamaan bermaterai 6000 dan surat kuasa bermaterai jika diwakilkan. Dan untuk layanan doa dan rohaniawan serta pengukuran arah kiblat cukup melampirkan surat permohonan. Setelah semua persyaratan yang disiapkan telah di upload pada layanan aplikasi web Simpelto, maka nantinya semua persyatan tersebut akan terlebih dahulu di verifikasi oleh para operator yang bertugas pada bidangnya masing-masing. \"Baru kemudian dapat dilakukan pengambilan hasil layanan jika semua persyaratan telah terpenuhi. Dan operator juga nanti akan membatu menghubungi para pendaftar jika masih ada berkas yang belum lengkap,\" imbuhnya. Dengan adanya layanan berbasis web tersebut, tambah Farid, tentunya juga diharapkan dapat terwujudnya visi dan misi Kementerian Agama Pesawaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Bumi Andan Jejama. \"Tapi meskipun sudah ada layanan web Simpelto yang disediakan, masyarakat nasih tetap dapat mengurus pelayanan tersebut secara manual dengan membawa berkas dan datang langsung ke kantor,\" tandasnya. (Rus)

Sumber: