Pemkab Pesawaran Usulkan 160 Formasi ASN

Pemkab Pesawaran Usulkan 160 Formasi ASN

GEDONGTATAAN - Dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran akan mengusulkan 160 formasi kebutuhan pengadaan ASN ke Pemerintah Pusat.
 
\"Kita mencoba untuk langsung mengusulkan kebutuhan formasi pengadaan ASN ke Pemerintah Pusat dalam  satu atau dua hari ini,\" ungkap Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa pada Senin (10/6).
 
Dikatakan dari 160 kebutuhan pengadaan ASN tersebut diprioritaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan SDM teknis seperti  keuangan, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas pariwisata, Dinas Kesehatan dan Pendidikan.
 
\"Kaitan dengan kebutuhan tenaga pendidik tetap kita usulkan. Karena kita menyesuaikan kebutuhan anggaran,\" ucapnya.
 
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sunyoto, 160 formasi tersebut terdiri dari 30 persen PNS dan 70 persen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dan alokasi tersebut sesuai yang diatur dalam surat Menpan RB nomor B/617/M.SM/01.00/2019tanggal 17 Mei tentang pengadaan ASN tahun 2019. 
 
Dalam surat Menpan RB tersebut menyatakan bahwa meminta Pemetimah Daerah mengusulkan formasi berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK (dllampirkan), dan memperhatikan jumlah PNS yang memasukl Batas Usia Pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah serta melamplrkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latsar bagi CPNS. Dengan ketentuan sebagai berikut, yakni aIokasi CPNS 30 persen dan PPPK 70 persen diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus menerus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru. 
 
\"Dan itu memang wajib, dengan alokasi 30 persen PNS dan 70 persen PPPK. Serta melihat kemampuan anggaran daerah,\" jelasnya.
 
Diakui mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pesawaran ini, jumlah PNS di Pesawaran saat ini mencapai 4652 pegawai. Dan  idealnya kebutuhan PNS di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama mencapai 5873 pegawai. Artinya terdapat kekurangan 1221 pegawai lagi.
 
\"Berdasarkan e formasi Kemenpan RB kurangnya (Kebutuhan PNS) mencapai1221 pegawai,\" pungkasnya. (Rus)

Sumber: