Cegah Wereng, UPT akan Lakukan Penyemprotan Massal
PALAS – Untuk mengantisipasi meluasnya serangan hama wereng, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas akan melakuan pengendalian hama wereng secara serentak pada Jumat (14/6) mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas Agus Santosa saat menggelar rakor bersama petugas penyuluh lapangan (PPL), Rabu (12/6). Agus mengatakan, pengendalian masal dengan penyemprotan pestisida ini guna mengantisipasi potensi meluasnya serangan hama wereng pada tanaman padi di wilayah Kecamatan Palas. “Pengendalian hama wereng dengan penyemprotan masal ini untuk menidaklanjuti hasil pemantauan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian Lamsel, pada Senin (10/6) yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Jumat (14/6),” kata Agus Santosa kepada Radar Lamsel. Agus menerangkan, dalam satu pekan kemarin terdapat 3,75 hektar tanaman padi siap penen yang tersebar di Desa Bandanhurip, Palasjaya dan Pulautengah mengalami kerusakan akibat terserang hama wereng. Untuk menghidari potensi kerusakan yang lebih besar, lanjut Agus, pengendalian secara serentak ini akan difokuskan pada tanaman padi yang berumur 60 – 70 hari usia tanam. “Penyemprotan masal ini akan dilakukan di Desa Bandanhurip, karena disana masih terdapat 250 hektar tanaman padi yang masih berusia 60-70 hari. Sementara untuk desa yang lain masih menunggu hasil pengamatan yang dilakukan PPL, apakah perlu dilakukan penyeprotan atau tidak,” terangnya. Dalam kesempatan tersebut Agus menjelaskan, penyemprotan hama wereng menggunakan pestisida berbahan aktif buthyl phenyl methyl carbamate (BPMC) dan Dimohipo. Pengendalian hama wereng ini juga harus dilakukan dengan tepat waktu, tepat cara, tepat obat dan tepat dosis. “Harapakan kami dengan adanya pengendalian dengan penyemprotan masal, dengan tepat waktu, tepat cara, tepat obat dan tepat dosisi ini, potensi meluasnya serangan wereng bisa dikendalikan sehingga tidak menyebabkan kerugian yang dialami petani,” harapnya. (vid)
Sumber: