Panitia Kecamatan Memungut Dana Verifikasi Berkas Pilkades

Panitia Kecamatan Memungut Dana Verifikasi Berkas Pilkades

SRAGI – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kecamatan Sragi disinyalir telah melakukan pungutan dana verifikasi berkas calon kepala desa kepada panitia pilkades tingkat desa. Hal tersebut tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Kedaung Mustain bahwa panitia pilkades tingkat kecamatan telah melakukan pungutan dana pada saat proses verifikasi berkas calon kepala desa yang berlangsung pada April lalu. “Iya panitia kecamatan meminta pungutan dana kepada panitia desa pada saat pelaksanaan verifikasi berkas bakal calon kepala desa di tingkat kecamatan pada akhir April lalu,” terang Mustain kepada Radar Lamsel, Rabu (12/6). Mustain menerangkan, panitia pilkades Kecamatan Sragi meminta pungutan dana sebesar Rp 2 juta kepada setiap panitia desa. Dana tersebut akan digunakan sebagai biaya antar berkas ke tingkat kabupaten. “Kami sebenarnya enggak tahu berapa seharusnya biaya pengantar berkas tersebut. Namun saat verifikasi tahu-tahu diminta dana sebesar Rp 2 juta untuk setiap panitia desa,” ujarnya. Lebih lanjut Mustain menjelaskan, pemungutan dana yang akan diperuntukan sebagai biaya pengantar berkas ini dikoordinir oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sragi Zahri selaku panitia pilkades tingkat kecamatan. “Sebenarnya dana tersebut terlalu besar dan pemborosan. Saat itu kami juga panitia belum memasukan dana tersebut kedalam rap anggaran pilkades dan tahu-tahu diminta oleh panitia kecamatan,” terangnya. Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sragi, Zahri saat dikomfirmasi menampik dengan adanya pungutan yang ditujukan kepada panitia desa. “Memang saya yang koordinir, tapi enggak enggak tahu kalau ada pungutan dana untuk antar berkas,” pungkasnya. (vid)

Sumber: