Oknum Karyawan Yamaha Gadai Motor Pesanan Konsumen

Oknum Karyawan Yamaha Gadai Motor Pesanan Konsumen

KALIANDA – Setiawansyah (38), warga Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, jadi korban penggelapan motor oleh oknum karyawan kantor cabang Yamaha Kalianda. Dugaan penggelapan itu kuat karena Setiawansyah selaku konsumen tak menerima, bahkan Ia juga tak pernah melihat fisik motor yang dipesan.           Awal mulanya, Setiawansyah memesan motor Yamaha Nmax kepada Santi, sales Yamaha Way Panji yang tinggal perumahan Korpri, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Dalam proses pemesan, Setiawan meminta Santi untuk menalangi uang muka motor tersebut. Santi siap menalangi asalkan Setiawan menyiapkan berkas-berkas persyaratannya.           Setiawan pun menyetujuinya. Tetapi, Setiawan meminta motor tersebut dipakai dulu olehnya. Syarat lainnya, cicilan pertama harus dibayar oleh Santi. Waktu proses penyerahan, Santi tak menyerahkan motor yang dipesan Setiawan. Malah, Santi kemudian menggadaikan motor tersebut kepada orang lain.           Setelah menggadaikan motor tersebut, Santi mengadu kepada Setiawan bahwa Ia terpaksa menggadai karena butuh uang. Setiawan pun tak keberatan, asalkan cicilan bisa dibayar oleh Santi. Sebulan berjalan, Santi juga tak membayar cicilan motor tersebut. Alhasil, Setiawan lah yang ditagih oleh pihak PT. Mega Central Finance, selaku leasing. Setiawan yang tidak terima dengan perlakuan tersebut akhirnya meminta Santi agar mengembalikan motor yang Nmax tersebut. Tetapi Santi tak bisa memenuhinya karena tak memiliki uang untuk menebus motor yang digadaikan.           “Ya, memang ada kesepakatan. Tapi saya hanya niat bantu dia. Kalau begini caranya saya yang rugi, dia yang pinjam tapi saya yang bayar. Jangankan mau nyoba (mengendarai), liat barangnya (motor) aja belum,” katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (12/6) kemarin.           Akhir Mei lalu, Setiawan menemui Santi di kediamannya. Mereka beradu mulut soal masalah motor yang digadaikan itu. Namun saat itu, Santi mengaku tak bisa menebus motor Nmax tersebut karena tak memungkinkan dengan kondisinya. “Oke Bang Iwan (Setiawansyah) mau ngeluarin DP, terus saya mau nombokin (sisanya) dari mana dalam posisi kayak gini. Mending saya lanjutin aja,” katanya. Karena merasa dirugikan, Setiawan berniat mengadukan persoalan ini kepada pihak Kepolisian. “Saya mau laporin,” katanya. Zamzam, selaku Supervisor Marketing PT. Mega Central Finance enggan berkomentar banyak mengenai permasalah antara Setiawansyah dengan Santi. Zamzam mengatakan, selaku leasing, pihaknya hanya meminta masalah tersebut harus dituntaskan. “Harus segera diselesaikan,” katanya. (rnd)

Sumber: