Dampak JTTS, 15 Hektar Lahan Produktif Hilang
JATI AGUNG - Kokoh bediri Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kecamatan Jati Agung ternyata berdampak besar terhadap ketersediaan lahan pertanian produktif di wilayah tersebut. Bahkan 15 hektar lebih lahan produktif berubah fungsi menjadi JTTS. Kepala Unit Pelaksana Penyuluh Pertanian (UP3) Kecamatan Jati Agung Robinsis membenarkan dampak tersebut. Bahkan 15 hektar itu belum termasuk lahan yang tidak produktif di beberapa desa lainnya. \"15 hektar ini hanya di Desa Wayhuwi, Jatimulyo, Fajarbaru dan Karangsari. Belum termasuk desa lain terdampak tol,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel di kantor Camat Jatiagung, Kamis (13/6). Ia menjelaskan, memang secara keseluruhan lahan produktif di Kecamatan Jati Agung sekitar 3.700 hektar namun tetaplah tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan masyarakat dan jumlah petani yang ada. \"Menurut saya tidak memadai dengan penduduk yang hampir 100 ribu bahkan lebih dengan lahan produktif hanya 3.700 hektar, apalagi mayoritas petani,\" tuturnya. Oleh sebab itu, sambungnya, dalam waktu dekat sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2018 terkait pendataan ulang lahan produktif, Pemkab Lamsel akan kembali mencari rumusan kelayakan atau kestabilan antara jumlah petani dengan jumlah lahan produktif yang ada. \"Maka melalui perda itu akan tampak berapa sebetulnya kebutuhan lahan para petani di jati agung,\" ucapnya. Disamping itu tambah dia, pendataan dilakukan untuk menjamin ketersediaan lahan bagi para petani yang masih aktif dan produktif. \"Tujuan pendataan tentu pemetaan ya, supaya bisa mengetahui ketersediaan lahan pertanian,\" terangnya. (kms)
Sumber: