Ratusan Pot Bunga Program 2018 Mubazir
KALIANDA– Ratusan pot bunga milik dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten Lampung Selatan menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Kamal, Kecamatan Kalianda tak terpakai. Pot bunga bertuliskan Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Selatan tersebut rencananya akan didistribusikan untuk pengisi ruang-ruang publik. Seperti taman, sisi jalan dan ruang terbuka hijau lainnya. Baik yang ada di Kalianda maupun kecamatan-kecamatan lain. Sayangnya hasil pengadaan APBD perubahan 2018 itu belum termanfaatkan hingga ditumbuhi rumput dilokasi penyimpanan. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten Lampung Selatan Burhanudin mengatakan, pot-pot kembang besar itu merupakan pengadaan pada tahun 2018 lalu pada APBD perubahan. “Pot tersebut pengadaan tahun lalu. Ada sekitar 600 unit, dan memang belum kita distribusikan. Karena belum ada bunganya. Rencananya akan kita distribusikan untuk mengisi ruang-ruang publik,” ucapnya, Senin (17/6). Lebih lanjut dirinya mempersilakan, kepada institusi pemerintah lainnya yang membutuhkan pot bunga guna mengisi ruang publik dilingkungannya agar mengajukan permintaan bantuan ke Dinas Perkim. “Kalau ada kecamatan mungkin memiliki bunga dan membutuhkan pot untuk mengisi ruang-ruang publik di wilayahnya silahkan mengajukan permohonan bantuan. Nanti akan kita berikan pot-nya, bila memang mereka memiliki bunganya,” kata Burhanudin. Pantauan Radar Lamsel, pot bunga tersebut berjumlah ratusan unit dan menumpuk dilokasi penyimpanan. Sebagian besar program yang menyedot APBD-P 2018 itu tampak ditumbuhi rumput liar lantaran tak terpakai. (ver)
Sumber: