BKD Tak Ambil Pusing, Korban Mestinya Melapor

BKD Tak Ambil Pusing, Korban Mestinya Melapor

Soal Beredarnya Petikan SK CPNS Palsu

KALIANDA – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan tidak mau ambil pusing soal beredarnya petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Lamsel tahun 2019 ini. Sebab, orang yang menjadi korban penerima SK tersebut yang mesti melaporkannya pada pihak yang berwenang.           Terlebih, BKD memastikan jika terbitan petikan SK tersebut 100 persen palsu. Namun, apabila persoalan ini diteruskan ke ranah hukum BKD siap memberikan keterangan atau informasi secara kongkret.           Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo mengungkapkan, orang yang menjadi korban atau pihak yang merasa dirugikan hendaknya melaporkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib. Apalagi jika korban yang bersangkutan telah mengeluarkan sejumlah uang yang nilainya besar.           “Pada intinya BKD tidak pernah menerbitkan SK itu. Tapi, kalau toh si korban itu tidak terima dan membawa persoalan ini ke jalur hukum BKD siap memberikan keterangan apabila di butuhkan. Yang jelas, korban pasti mengetahui siapa oknumnya itu,” ungkap Akar kepada Radar Lamsel, Senin (17/6) kemarin.           Dia menambahkan, dalam urusan penerimaan CPNSD semestinya masyarakat berkoordinasi dengan BKD yang menjadi leading sektor dalam hal tersebut. Sehingga, berbagai informasi yang diperoleh benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.           “Tahapan penerimaan CPNSD kan sudah jelas diumumkan lewat media elektronik dan media masa. Apalagi pada waktu pengumuman penerimaannya juga demikian. Jadi, kalau nama kita tidak ada di dalam pengumuman itu ya tidak akan mungkin terbit SK CPNS nya. Dan juga dalam hal pembagian SK itu sendiri pasti dilakukan secara transparan atau bersamaan dengan yang lainnya,” imbuhnya.           Lebih lanjut dia mengingatkan, masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa membantu untuk menjadi CPNS. Sebab, mekanisme penerimaan CPNS saat ini sudah melalui sistem online dan terbuka.           “Sekali lagi saya berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada. Jangan sampai minimnya informasi yang diperoleh itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tukasnya.           Sementara itu, Sekkab Lamsel Ir. Fredi. SM belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut. Mantan Sekkab Pesisir Barat ini bisa dikatakan menjadi salah satu korban yang dirugikan. Sebab, dalam petikan SK CPNS Palsu itu telah memalsukan tandatangannya.           Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan tengah di rundung informasi tak sedap di kalangan publik dalam kurun waktu sepekan terakhir. Pasalnya, tengah beredar Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Lamsel tahun 2019 ini.           Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lamsel, petikan SK CPNS ini diterbitkan pada tanggal 15 Mei 2019, lalu. Serta, di dalamnya juga di cap atau stempel basah Sekretariat Daerah Kabupaten Lamsel yang ditandatangani oleh Sekkab Lamsel Ir. Fredy SM lengkap berikut tertanda Bupati Lamsel Nanang Ermanto.           Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo saat dikonfirmasi menanggapi santai persoalan tersebut. Dia memastikan dan menegaskan bahwa SK CPNS itu tidak asli atau palsu.           “Baru saya lihat saja sudah jelas beda dengan aslinya. Ini kerjaan siapa. Tidak mungkin kerjaan orang dari BKD. Karena, kalau kerjaan orang dari BKD pasti dia mengetahui seperti apa SK CPNS yang asli itu,” ujar Akar melalui sambungan telepon, Sabtu (15/6) pekan lalu. (idh)

Sumber: