Pelaksanaan Pilkades Karangsari Tunggu Hasil Mediasi
KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih menunggu hasil mediasi di Pengadilan Negari (PN) Kalianda terkait gugatan masyarakat soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Karangsari, Kecamatan Jatiagung untuk melanjutkan tahapan Pilkades serentak di desa tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setiawansyah kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati Lamsel, Selasa (18/6) kemarin. Jajaran Otda tetap akan patuh terhadap hasil keputusan mediasi pihak PN Kalianda yang tengah menjalankan mediasi atas gugatan masyarakat kepada panitia desa, kecamatan dan Pemkab Lampung Selatan. \"Kita ikuti dan menghormati proses dong. Informasi dari bagian hukum, hasil mediasi itu sudah dapat diketahui sebelum pelaksanaan Pilkades serentak yang diagendakan tanggal 26 Juni 2019,\" ungkap Setiawan. Menurut mantan Camat Kalianda ini, apabila hasil mediasi itu belum juga diketahui sampai dengan batas waktu pelaksaan pilkades serentak, maka pelaksanaan pilkades itu tetap akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. \"Selama belum ada hasil, ya kita ikuti prosedur yang berlaku,\" katanya. Dia menjelaskan, bila proses pilkades di Desa Karangsari digugat ke PN Kalianda oleh dua orang warga yang ingin mengikuti kontestasi pilkades serentak namun gagal, dengan alasan terlambat dan berkas yang diajukan tidak lengkap untuk menjadi bakal calon kades di tingkat desa. \"Kita kan hanya menerima berkas yang telah diverifikasi dari panitia desa, kalau namanya tidak naik, tentu tidak bisa kita ikut sertakan sebagai bakal calon kades,\" terangnya. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, kedua warga yang menggugat yakni Saidah dan Musidiq menuntut agat pelaksanaan pilkades di Desa Karangsari ditunda dan nama mereka dimasukan ke dalam daftar calon kepada desa. \"Kalau mau di tunda ya nggak bisalah, itu hajatnya pemilihan serentak. Yang pasti yang saya tekankan lagi, kita hormati proses mediasi yang sedang berjalan,\" imbuhnya. Dia berharap, masyarkat dan seluruh panitia pilkades serentak di 17 Kecamatan tidak terpengaruh dengan kondisi demikian. Malahan, hal itu harus dijadikan motivasi untuk menciptakan pilkades serentak gelombang III Lampung Selatan yang jujur, aman, kondusif dan sukses. \"Harapan kami semua pihak tidak terpengaruh dan terprovokasi atas kondisi yang ada. Sehingga pelaksanaan pilkades serentak berjalan dengan sukses,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: