Deklarasi Damai, Nanang Minta Cakades Siap Menang dan Kalah

Deklarasi Damai, Nanang Minta Cakades Siap Menang dan Kalah

KALIANDA – Komitmen 435 calon Kepala Desa (cakades) sebagai peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dipertaruhkan. Deklarasi damai serta tandatangan ratusan kontestan calon pemimpin desa itu sebagai bukti kesanggupan mereka dalam mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa. Acara deklarasi damai Pilkades serentak gelombang III yang akan di 131 desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan ini dipusatkan di Lapangan Korpri Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Rabu (19/6). Kegiatan yang dikemas dalam apel gabungan itu diikuti unsur dari aparat TNI Kodim 0421 Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Satuan Pol PP Lampung Selatan dan langsung di pimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Turut hadir anggota Forkompimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para pejabat utama dilingkup Pemkab Lampung Selatan, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Selatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Dalam amanatnya, Nanang berharap bahwa dengan dilaksanakannya Deklarasi Pilkades Damai tersebut akan dapat memberikan pemahaman yang komprehensip terkait dengan tahapan-tahapan yang akan berlangsung pada pilkades serentak mendatang.  “Sehingga diharapkan, setelah deklarasi ini akan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat menghambatan pelaksanaan Pilkades serentak nanti,” ujar Nanang. Disamping itu, dirinya menilai pelaksanaan Deklarasi Damai tersebut menjadi sangat penting artinya dalam upaya melakukan proses pendewasaan kepada para calon maupun masyarakat dalam menyikapi hasil Pilkades serentak yang akan dilaksanakan. “Untuk itu diperlukan komitmen bersama dalam rangka menjaga ketertiban, kondusifitas, keamanan dan kelancaran penyelenggaraan Pilkades yang akan menghasilkan penyelenggaraan Pilkades berkualitas dan benar-benar sesuai keinginan masyarakat,” katanya. Nanang juga menyampaikan, Pilkades merupakan proses suksesi atau pergantian kekuasaan karena ketentuan peraturan perundang-undangan. Dimana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya yang ketika berakhir harus ada pergantiankekuasaan. “Pemilihan Kepala Desa serentak ini sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Masyarakat mempunyai peran penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintahan Desa sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. Lebih lanjut Nanang mengatakan, sebagai pimpinan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kepala desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera. Karena katanya, kepala desa terpilih nantinya akan memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama 6 tahun kedepan. Untuk itu, dia berharap Pemilihan Kepala Desa dapat menjadi sarana pemersatu masyarakat bukan justru untuk memecah-belah masyarakat.  “Masyarakat sebagai subjek untuk menentukan figur pemimpin di desa dan bukan objek yang mudah dipengaruhi, masyarakat punyaakal pikiran dan hati nurani, jangan sampai mudah dipengaruhi dengan politik uang atau sesuatu yang sifatnya hanya sementara,” tegasnya. Politisi PDIP ini juga meminta kepada para camat untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri yang berada dalam wilayahnya. Hal itu tersebut dimaksudkan agar camat dapat mengambil langkah-langkah konkrit terkait pelaksanaan Pilkades serentak di wilayahnya masing-masing dan dapat memetakan desa-desa yang diindikasikan rawan konflik pada hari pemungutan suara untuk dapat diantisipasi bersama. Disamping itu, salah satu hal yang sangat penting dan krusial adalah peran dari Panitia Pilkades dalam menyelenggarakan Pilkades nanti. Dia menghimbau, kepada Panitia Pilkades yang telah terbentuk agar dapat menjaga netralitas. “Saya pinta, Panitia Pilkades nanti jangan ada yang menerima uang,  barang, ataupun memihak kepada salah satu calon kepala desa.Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari,” cetusnya. Nanang juga berpesan kepada seluruh calon kepala desa, agar mentaati dan berkomitmen serta memegang teguh poin-poin deklarasi yang diucapkan, dan agar dapat menjaga kondusifitas di desa masing-masing. Masih kata Nanang, kepada segenap lapisan  masyarakat agar dapat turut serta berpartisipasi penuh untuk menyukseskan jalannya Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2019 mendatang, sehingga dapat berjalan dengan sukses dan lancar. “Saya harap setiap calon dapat memberikan pengarahan terhadap simpatisan dan para pendukungnya, agar tidak terpancing hal-hal yang bisa menimbulkan kekacauan antar pendukung. Saling menghormati satu sama lain, berkompetisi dengan cara sehat, serta siap kalah dan menang. Sehingga Pilkades serentak ini berjalan dengan lancar, aman, dan damai tanpa adanya keributan apapun,” pungkasnya. Sementara itu, kegiatan serupa juga langsung digelar di wilayah Kecamatan Kalianda. 30 calon kades dari 9 desa yang ikut dalam pelaksanaan pilkades serentak itu kembali menegaskan komitmen menjaga kondusifitas. “Pada dasarnya kami hanya ingin menegaskan dari kegiatan deklarasi yang telah digelar oleh Pemkab Lamsel. Apapun hasil dari pilkades hendaknya semua pihak menerima,” ungkap Camat Kalianda Erdiansyah usai kegiatan. Dia berpesan, para calon kades harus siap menerima hasil pilkades di desanya masing-masing. Karena, hasil pesta demokrasi merupakan keputusan tertinggi yang wajib dihargai. “Jangan hanya siap untuk jadi pemenang. Berbesar hati dan menerima kekalahan adalah salah satu sifat seorang pemimpin. Maka saya pesan betul para calon kades bisa siap menerima apapun hasilnya,” pungkasnya. (idh)

Sumber: