Awal Juli Baru Diparipurnakan

Awal Juli Baru Diparipurnakan

LKPJ APBD Lamsel Tahun 2018

KALIANDA – Pembahasan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan tahun 2018 terhenti, Jum’at (21/6) pekan lalu. Badan anggaran (Banang) DPRD Lamsel meminta agar rekom mengenai laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI perwakilan Lampung perlu dipertajam kembali rinciannya. Dari keterangan beberapa anggota Banang, salah satunya dari Ketua DPD Golkar Lamsel, Ismet Jayanegara mengungkap. Kesimpulan dari rapat pembahasan APBD Lamsel 2018 itu perlu disertakan rekom dari BPK RI. “ Karenanya kalau kita tangkap, Ketua Banang menjelaskan LKPJ tersebut baru akan diparipurnakan pada awal juli setelah semua evaluasi dilakukan,” kata Ismet kepada Radar Lamsel. Kendati begitu ketua DPD partai berlambang pohon beringin itu belum dapat memastikan kapan hasil LKPJ APBD 2018 bakal diparipurnakan. Ia hanya menebalkan paripurna bakal digelar medio awal Juli mendatang. “ Kemungkinan awal Juli baru diparipurnakan, kita tunggu saja keputusan timingnya. Kalau memang sudah layak di paripurnakan kenapa tidak, kalau waktu tepatnya paripurna belum ditentukan,” terangnya. Anggota Banang lainnya, Andi Apriyanto tersenyum ketika ditanya apakah dewan tidak mau memparipurnakan Ranperda LKPJ?. Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lamsel yang bakal kembali duduk di parlemen Lamsel ini melempar tanya. “Kata siapa?” seraya membubuhkan emtoticon senyum. Rapat pembahasan yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel H. Hendri Rosyadi di aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel itu tampak Wakil Ketua DPRD Lamsel Hj. Roslina, Ismet Jayanegara, Jenggis Khan Haikal, Made Sukintre, Andi Apriyanto, Joko, hingga politisi PDIP asal Candipuro Sulastiono. (ver)

Sumber: