Dikebut 3 Hari, Siskeudes Diharap Memperlancar DD

Dikebut 3 Hari, Siskeudes Diharap Memperlancar DD

JATI AGUNG - Sistim Keuangan Desa (Siskeudes) menjadi salah satu upaya percepatan pencairan Dana Desa (DD), hal itulah yang membuat seluruh operator dan bendahara desa se Kecamatan Jati Agung rela mengebut siskeudes selama tiga hari berturut-turut.  Koordinator pendamping desa se Kecamatan Jati Agung Juanda mengatakan setiap akan dilakukannya pencairan DD pihaknya selalu mempersiapkan siskeudes bersama perangkat desa agar pencairan DD tidak terlambat. \"Semua desa menginginkan DD tidak terlambat atau terkendala pencairannya, kami termasuk yang paling cepat dalam memproses pencairan DD setiap terminnya,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Minggu (23/6). Juanda menyampaikan, dalam Peraturan Bupati Lampung Selatan momor 51 tahun 2018 tentang penyusunan APBDes tahun anggaran 2019 dan termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa bahwa ada porsi anggaran yang harus direncanakan. \"Kesimpulannya, sekurang-kurangnya 60 persen dari DD digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, kemudian 20 persen pemberdayaan masyarakat dan 20 persen pengelolaan keuangan desa dengan memakai aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa),\" katanya.  Sementara itu, Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung Minarni menambahkan realisasi DD termin I sudah mencapai 100 persen baik fisik maupun administrasinya. \"Memang syarat pencairan termin II adalah realisasi DD tahap sebelumnya, Alhamdulillah sudah direalisasikan,\" tuturnya.  Ia berharap, siskeudes yang difokuskan oleh pihaknya bisa mempermudah dan membantu proses pencairan DD yang sebelumnya agak sulit. \"Siskeudes ini pads intinya mampu menjadikan proses pencairan lebih mudah dan cepat,\" pungkasnya. (Kms)

Sumber: