Bumidaya Bina Aparat, Tingkatkan Serapan PBB
PALAS – Pemerintah Desa Bumidaya, Kecamatan Palas terus berupaya meningkatkan serapan pajak bumi dan bangunan (PBB), dengan meberikan pembinaan adminstrasi pajak PBB kepada aparatur desa setempat, Jumat (21/6). Pjs. Kepala Desa Bumidaya, Septa Oksal Gunawan mengatakan, pelatihan adminstrasi pajak bumi dan bangunan ini dinilai penting, sebagai upaya meningkatkan serapan pajak PBB desa Bumidaya pada tahun 2019. “Pembinaan yang diberikan kepada perangkat desa ini, sebagai upaya untuk meningkatkan serapan pajak PBB di Desa Bumidaya ditahun 2019,” kata Septa kepada Radar Lamsel. Septa mengungkapkan pada tahun 2018 serapan pajak PBB di Desa Bumidaya mencapai 70 persen, diharapkan akan meningkat pada tahun 2019. Terlebih dengan adanya perubahan pajak minimum yang meberi keringanan kepada masyarakat. “Harapan kami dengan adanya pelatihan ini, serapan pajak akan meningkat. Terlebih dengan adanya perubahan pajak minimal yang akan ikut membantu mendongkrak serapan penagihan pajak,” ujarnya. Kasubid Pelayanan dan Pengolahan Data Pajak, Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Lampung Selatan, Imamudi, S.E selaku pemateri pembinaan tersebut mengungkapkan, perubahan minimum pajak tersebut tercatum pada Perbub Nomor 3 Tahun 2019. “Sebelumnya, pada pajak minimum dikenakan sebesar Rp 45.000 kini menjadi Rp 30.000. Perubahan ini tentunya akan memberikan keringanan kepada masyarakat untuk bisa membayar pajak,” ucapnya. Sementara itu Camat Palas, Rika Wati, S.STP, MM mengharapkan dengan adanya pelatihan tersebut dapat mendongkrak serapan pajak PBB di Kecamatan Palas. Disisi lain ini juga mengaharapkan pendiribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) bisa dipercepat oleh pihak kabupaten. “Untuk ditahun lalu serapan pajak di Kecamatan Palas belum mencapai target 70 persen, salah satu penyebabnya SPPT yang terlambat didistribusikan. Maka dari itu pada tahun kami mengharapkan pendistribusin bisa dipercepat sehingga bisa meningkatkan serapan pajak,” harapnya. (vid)
Sumber: