Lusa, Korban Tsunami Terima Santunan
RAJABASA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bakal memberikan uang santunan dan uang jaminan hidup untuk korban tsunami. Menurut rencana, pemberian uang tersebut akan diserahkan pada 26 Juni mendatang. Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dul Kahar, AP.M.Si mengatakan bahwa bantuan uang santunan itu akan diberikan sebesar Rp15 juta untuk satu orang jiwa. Dul kahar melanjutkan, uang jaminan hidup sebesar Rp10 ribu untuk satu jiwa per hari. Dan akan diberikan selama 60 hari berturut-turut. Diketahui, jumlah yang akan menerima uang santunan senilai Rp15 juta itu berjumlah 122 jiwa. Tetapi, 13 jiwa sudah mendapat uang santunan terlebih dahulu yang diberikan oleh pemerintah rombongan menteri saat kunjungan pada Desember tahun lalu. “Artinya, yang belum mendapat santunan sebanyak 109 jiwa. Dengan nilai total Rp. 2.344.800.00,” katanya kepada Radar Lamsel, Jumat (23/6) lalu. Sementara itu, yang akan mendapat uang santunan sebesar Rp10 ribu per hari sebanyak 1.183 jiwa. Dengan total anggaran sebanyak Rp. 709.800.00. Dul Kahar mengatakan, semua jiwa yang terhitung tersebut merupakan korban tsunami di Lampung Selatan. “Ya, itu korban semuanya, bukan di Rajabasa saja,” katanya. Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mengamini pemberian uang santunan dan jaminan hidup tersebut. Nanang mengatakan uang tersebut akan diserahkan 26 Juni oleh Dirjen dari kementerian yang akan datang secara langsung. “Saya meminta kabar baik tersebut disebarkan kepada seluruh korban tsunami di Kecamatan Rajabasa. Beri tahu masyarakat kalau ada bantuan yang akan diserahkan pada 26 Juni nanti,” katanya. (rnd)
Sumber: