Bocah Penjambret Dipulangkan ke Orang Tuanya

Bocah Penjambret Dipulangkan ke Orang Tuanya

Polsek Kalianda Beri Peringatan

KALIANDA – Maraknya kasus penjambretan di wilayah Kecamatan Kalianda menjadi PR besar aparat kepolisian. Khususnya bagi Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda selaku pemegang wilayah. Dalam sepekan, ada tiga kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kalianda yang meliputi Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Satu kasus pencurian dan dua diantaranya kasus penjambretan.           Minggu (23/6) lalu, dua bocah yang masih duduk di bangku SD dan SMP tertangkap setelah melakukan aksi jambret di sekitaran lokasi wisata kuliner Dermaga Bom Kalianda. Dua bocah ini pun dibawa ke Mapolsek Kalianda untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini pun telah diselesaikan melalui prosesi Rembuk Pekon. “Tadi (kemarin) sore sudah rembuk pekon. Korban dan pelaku sudah dimediasi, dan proses ini disaksikan oleh lembaga perlindungan anak dari pemerintah kabupaten,” kata Kapolsek Kalianda, Iptu. Dedi Suhandi saat dihubungi Radar Lamsel, Senin (24/6) kemarin. Meski demikian, lanjut Dedi, pihaknya tetap memberikan sebuah peringatan kepada kedua pelaku. Dedi menegaskan jika keduanya mengulangi perbuatannya, maka kepolisian akan memproses kasusnya sesuai dengan hukum yang berlaku. “Betul, sudah dibuat perjanjian. Kalau berbuat lagi, maka akan diproses. Sekarang keduanya sudah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing,” katanya. Dedi meminta orang tua kedua bocah tersebut lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Dedi juga berpesan kepada kedua anak tersebut agar tak berbuat ulah lagi. “Mudah-mudahan anak-anak itu bisa menyadari kesalahannya. Dan bisa lebih baik dengan lulus sekolah, jangan sampai usia beliau dibawa untuk hal-hal yang tidak baik,” katanya. Diberitakan sebelumnya, tindak kejahatan di wilayah Kota Kalianda kian marak. Buktinya, dalam sepekan telah terjadi dua kasus penjambretan di pusat pemerintahan kabupaten yang berjuluk Khagom Mufakat ini. Terbaru, pelaku penjambretan beraksi di sekitar wilayah kawasan wisata kuliner Dermaga Bom Kalianda. Mirisnya, tindak kriminal ini terjadi di siang bolong pada sekitar pukul 13.15 WIB, Minggu (23/6) kemarin.           Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, dua pelaku masih bocah umur belasan tahun yang bernama DK (12), dan IL (14) ini merampas sebuah telepon genggam milik Akmal (14), warga lingkungan V Kelapa Doyong, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, yang saat itu sedang berada di pinggir jalan. Ketika tengah asyik bermain, Akmal dikagetkan dengan aksi dua pelaku yang langsung merampasnya telepon genggamnya.           Melihat aksi dua pelaku yang belum jauh, Akmal langsung berteriak dengan meminta bantuan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, dua pelaku yang menaiki kendaraan itu pun gugup dan terjatuh. Alhasil, mereka berdua langsung diamankan oleh warga. Tak lama setelah kejadian itu, polisi pun datang dan mengamakan kedua pelaku di Mapolsek Kalianda.           Dikonfirmasi mengenai penangkapan terhadap dua bocah itu, Kapolsek Kalianda, Iptu. Dedi Suhendi, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua pelaku jambret di Dermaga Bom Kalianda. Bahkan, Dedi mengatakan bahwa dua pelaku yang tak disebut namanya tersebut masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). (rnd)

Sumber: