Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Pesawaran Tunjuk 17 Pj Kepala Desa
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 25-06-2019,09:45 WIB
GEDONGTATAAN - Sebanyak 17 desa dari 80 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa serentak pada 21 Oktober mendatang dan telah berakhir masa jabatan kepala desanya, Pemkab Pesawaran telah menunjuk Penjabat (Pj) kepala desa.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Pemda Pesawaran Isroni Mihradi mengatakan, 17 desa yang telah ditunjuk dan telah diterbitkan SK pengangkatan Pj kepala desa yakni 12 desa di Kecamatan Gedongtataan: dua desa di Kecamatan Negerikaton yakni Desa Karangrejo dan Purworejo; kemudian Desa Sukajaya Pedada Kecamatan Punduhpedada; serta Desa Hurun dan Hanura Kecamatan Teluk Pandan.
\"Desa lain menyusul, karena akhir masa jabatan (AMJ) kepala desanya bervariasi. Ada yang Juli, Agustus dan bulan lainnya,\" ungkap Isroni pada Senin (24/6).
Dikatakan, dari 80 desa tersebut justru terdapat 5 desa yang AMJ kepala desa di awal 2020 mendatang. Seperti Desa Harapan Jaya Kecamatan Kedondong; Desa Bawang, Sukarame dan Banding Agung Kecamatan Pundupedada dan Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan. Dimana yang AMJ pada 2020 mendatang akan diisi oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan.
\"Nantinya akan dijabat oleh sekdes untuk Plh kepala desa terhitung sejak ditetapkan calon pada 23 Agustus hingga pemungutan suara pada 21 Oktober. Sementara kepala desa statusnya cuti, setelah 21 Oktober nanti menjabat kembali sampai AMJ 2020 mendatang,\" jelasnya.
Sedangkan, lanjut mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Pesawaran ini, misal kepala desa yang AMJ berakhir di 3 September, maka terhitung 23 Agustus 2019 atau ditetapkan sebagai calon, jabatan kepala desa diisi Plh kepala desa sampai 3 Setember tersebut dan kepala desa dengan status cuti. Kemudian dari 3 September sampai pelantikan kepala desa ditunjuk Pj kepala desa.
\"Nah, saat ini bagi desa yang sebentar lagi AMJ kita minta pihak kecamatan segera mengusulkan penjabat kepala desa yang akan dijabat oleh PNS,\" paparnya.
Lebih jauh Isroni menambahkan, rincian 80 desa yang akan menggelar pilkades serentak pada 21 Oktober mendatang yakni Kecamatanan Gedongtaaan sebanyak14 desa; Negerikaton 8 desa; Tegineneng 14 desa; Waylima sebanyak 9 desa; Padangcermin 4 desa; Kedondong 9 desa; Punduhpedada 6 desa: Margapunduh 3 desa; Way Khilau 4 desa; Teluk Pandan 5 desa dan Kecamatan Way Ratai sebanyak 4 desa.
Berikut tahapan pilkades serentak di Pesawaran yakni pengumuman dan pendaftaran bakal calon mulai 1 sampai 11 Juli 2019; penelitian kelengkapan berkas tingkat desa 15 sampai 19 Juli, tingkat kecamatan 22 sampai 26 Juli dan tingkat kabupaten pada 29 Juli sampai 16 Agustus. Kemudian tes tertulis pada 22 Agustus; tahapan penetapan dan pengumuman calon pada 23 Agustus; penetapan DPS dan DPT pada 23 sampai 27 Agustus; kampanye pada 15 sampai 17 September; masa tenang pada 18 sampai 20 Oktober; pemungutan suara pada 21 Oktober; laporan panitia pemilihan ke BPD pada 22 sampai 30 Oktober. Selanjutnya laporan BPD ke Bupati Pesawaran pada 31 Oktober sampai 18 November; penerbitan SK pada 16 Desember dan pelantikan kepala desa terpilih pada 20 Desember untuk 75 desa dan Februari 2020 untuk lima desa. (Esn)
Sumber: