Dugaan Politik Uang Pilkades Triharjo, Warga Lapor Polisi
MERBAUMATARAM – Warga Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram, melaporkan dugaan praktik politik uang yang ditudingkan pada kontestan bernama Santoso peraup 1.536 suara pada kontestasi Pilkades Triharjo. Edi Santoso (40), melaporkan dugaan tersebut ke Mapolsek Merbau Mataram. Edi cs juga membawa barang bukti (BB) berupa sejumlah uang. “ Kami sudah lapor ke Polsek Merbau Mataram, berikut dengan barang bukti sejumlah uang. BB yang kami dapat, per orang diberi Rp 70 ribu, dan yang terdeteksi menerima uang baru 37 orang, yang membagikan ada empat orang tepat dimalam sebelum hari pencoblosan,” kata Edi Santoso, Kamis (27/6). Pelapor pun mengaku siap membabarkan bukti dan sejumlah temuan yang diakui telah dikumpulkan oleh mereka. Mereka berkeinginan agar laporan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Dugaan tersebut mendapat sorotan dari Advokasi Bela Rakyat. ABR mendesak kepolisian mengusut tuntas laporan oleh warga Triharjo itu. Sebab menurut advokasi itu boleh jadi praktik-praktik semacam ini mencederai kontestasi Pilkades yang aman, damai dan tertib. “ Kami minta polisi mengusut laporan tersebut, saat ini sudah ada empat orang yang tertangkap tangan oleh warga berikut barang bukti sejumlah uang. Ini jelas bakal mencederai Pilkades yang digadang-gadang aman dan damai,” kata Ketua Advokasi Bela Rakyat, Dimas Ronggo Panuntun. Bila dugaan itu benar maka para pelaku praktik tersebut terancam Pasal 149 KUHP, sanksinya berupa 9 bulan penjara atau denda sebanyak Rp 500 juta. Bila UU Suap yang dipakai maka pelaku terancam hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Kapolsek Merbaumataram Eko Budi Harto SH belum berkomentar perihal laporan yang disodorkan Edi Santoso cs ke makas Polsek Merbau Mataram. Dihubungi melalui sambungan teleponnya, yang bersangkutan belum merespon. Begitu pula dengan Kanit Intel Mapolsek Merbau Mataram, meski aktif namun belum ada jawaban atas konfirmasi yang diupayakan Radar Lamsel. Untuk diketahui di Desa Triharjo terdapat dua Calon Kades yang bertarung. Rekapitulasi yang dihimpun Radar nama Santoso muncul sebagai pemenang dengan perolehan 1.536 suara mengungguli Supranyoto yang meraup 1.092 suara. Dari total suara sebanyak 2.648 sebanyak 20 suara dinyatakan tidak sah. Dengan begitu suara sah hasil Pilkades Triharjo berjumlah 2.628 suara. (ver)
Sumber: