Pengurus Dorong Ketua PMI Rombak Struktur Organisasi UTD

Pengurus Dorong Ketua PMI Rombak Struktur Organisasi UTD

KALIANDA – Salah kaprah soal jajaran pengurus Unit Transfusi Darah (UTD) Kalianda yang berada di bawah naungan Markas PMI Lampung Selatan sepertinya bakal diperbaiki. Pasalnya, jajaran pengurus PMI tengah mendorong untuk membongkar habis struktur organisasi yang diisi oleh pejabat aktif dilingkungan Kabupaten Khagom Mufakat ini.           Sekretaris PMI Lamsel A. Rodhi membenarkan jika terdapat berbagai aturan yang dilanggar dalam kepengurusan UTD Kalianda. Namun, dirinya tidak memiliki kekuatan untuk melakukan perombakan jajaran pengurus dengan jabatannya yang hanya sebagai sekretaris.           “Kita sudah dorong ketua dari dulu untuk memperbaiki struktur jajaran UTD Kalianda. Tetapi, belum ada realisasinya. Banyak pertimbangan dan alasan beliau jika para pengurus lainnya membahas persoalan itu. Sampai akhirnya pengurus yang lain juga sudah tidak perduli dengan permasalahan UTD,” ujar A. Rodhi melalui sambungan telepon, kemarin.           Dia menegaskan, hubungan UTD dan Markas PMI sama halnya dengan UPT pada dinas tertentu. Sehingga, apapun kebijakan yang bakal dikeluarkan oleh UTD harus berdasarkan koordinasi dengan pihak Markas PMI. “UTD yang sekarang itu menganggap punya power lebih tinggi. Padahal lembaga itu jelas dibawah PMI. Mereka semestinya tidak bisa mengambil komitmen tanpa sepengetahuan Markas PMI. Ini yang semestinya cepat dilakukan perombakan,” tegasnya. Dari aspek penggajian saja sudah menyalahi           Kesalahan fatal yang paling jelas yakni menempatkan sejumlah pengurus yang memegang jabatan strategis di pemerintahan. Sehingga, para pengurus UTD memperoleh gaji dari dua sumber setiap bulannya dengan jumlah yang cukup besar.           Sementara, petugas tekhnik yang bekerja sehari-hari justru menjadi korban dan hanya memperoleh insentif dibawah standart. Ironisnya, mereka juga tidak memiliki jaminan kesehatan sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.           “Khusus untuk jabatan Ketua UTD mestinya pilih salah satu. Apakah dia mau jabatan Ketua UTD atau yang di pemerintahan. Nah, nanti pengurus PMI yang mengusulkan agar mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama sesuai dengan pangkat dan golongan. Tapi hanya boleh 1 jabatan bukan seperti kondisi sekarang ini,” bebernya.           Lebih lanjut dia mengatakan, penghasilan yang diperoleh UTD Kalianda perbulan rata-rata mencapai Rp35 juta. Namun, dengan uang yang cukup besar itu hanya mampu untuk memberikan gaji para pengurus yang memang sudah memiliki penghasilan dari negara.           “Kalau dialokasikan untuk menggaji tenaga tekhnik bisa untuk menambah petugas jadi 10. Dengan begitu para petugasnya sejahtera. Saya bertekad untuk segera melakukan penataan UTD. Tetapi, saya minta bantuan dan dorongan untuk mewujudkan hal ini,” lanjutnya.           Dalam waktu dekat, masih kata Rodhi, pihaknya bakal melakukan konsultasi dengan Markas PMI Provinsi Lampung terkait persoalan tersebut. Sehingga, UTD bisa semakin maju dan mandiri dengan kepengurusan yang baru dan fokus pada organisasi tersebut.           “Ini soal keberanian Ketua Markas PMI Lamsel. Ini harus ditata lebih baik dan menjadi lebih baik ke depannya. Dengan penghasilan yang ada di UTD saya yakin bisa memperbaiki kinerja dan  pendapatan petugasnya yang benar-benar konsen di UTD,” pungkasnya. (idh)

Sumber: