Sejumlah Faktor Pengaruhi Pasar Palasjaya Sulit Berkembang

Sejumlah Faktor Pengaruhi Pasar Palasjaya Sulit Berkembang

KALIANDA – Dinas Perdagangan dan Pasar (DPP) Kabupaten Lampung Selatan menilai keberadaan aset Pemkab berupa tanah dan bangunan di pasar tradisional Desa Palasjaya, Kecamatan Palas sangat sulit dikembangkan. Sebab, banyak kendala teknis salah satunya adalah terdapat sejumlah pasar representatif lain yang radiusnya tidak jauh dari lokasi tersebut.           Kepala DPP Lamsel Qorinilwan mengungkapkan, setiap bulannya pasar tersebut hanya memberikan PAD sekitar Rp1 – Rp1,5 juta per bulan. Sebab, tidak ada pedagang yang tertarik berjualan di lokasi tersebut karena sepi pembeli.           “Kalau masyarakat sekitar sebagai konsumen sudah pasti menginginkan agar itu pasar buka setiap hari. Tetapi, sebagai pedagang tentu punya alasan sendiri. Jika para pedagang merasa tidak laku atau sepi pembeli otomatis mereka pindah,” ungkap Qorinilwan kepada Radar Lamsel di Kantor Bupati Lamsel, Kamis (27/6) kemarin.           Dia menerangkan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan lokasi pasar desa itu tidak bisa berkembang. Yakni, keberadaan sejumlah pasar lain yang lokasinya tidak jauh dari Desa Palasjaya. Bahkan, beberapa diantarannya bukan termasuk pasar harian.           “Palas Belangah dan Bangunan ada pasar dan pasarannya sendiri. Jadi, untuk dipaksakan buka setiap hari itu sangat kecil kemungkinannya. Apalagi, pasar tradisional yang lebih representatif seperti Pasar Pematang Pasir dan Kalianda keberadaannya tidak terlalu jauh. Akibatnya banyak konsumen yang memilih berbelanja di pasar yang lebih ramai,” terangnya.           Terkait dengan adanya usulan aset tersebut akan diminta oleh Desa, Qorinilwan tidak memberikan keterangan yang panjang lebar. Karena menurutnya, aset tersebut bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Lamsel untuk keperluan publik di sektor lainnya.           “Kalau sudah masuk ke desa tentu saja sangat disayangkan. Karena akan sulit untuk kita ambil alih kembali jika dibutuhkan. Jika dipaksa untuk tetap dijadikan pasar tidak memberikan keuntungan bagi pemerintah. Tapi, jika ingin dimanfaatkan untuk keperluan selain pasar bisa jadi lebih berguna,” pungkasnya.           Pernah diberitakan sebelumnya, kondisi Pasar tradisional Desa Palasjaya, Kecamatan Palas sejak empat tahun lalu kian memprihatinkan. Minimnya perawatan dan pengelolaan menyebabkan para pedagang berangsur meninggalkan pasar kebanggaan masyarakat Palasjaya itu.           Pasar dengan luas 8.000 meter persegi tersebut memiliki 40 kios tertutup dan 165 kios terbuka. Namun kenyataan pada beberapa tahun terahir pasar yang dibuka setiap Jumat itu, tak lebih dari 30 persen kios yang terisi oleh pedagang.           Namun kondisi memprihatikan terebut mendapat angin segar dari Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto saat melakukan kujungan di pasar tradisional tersebut, Selasa (25/6).           Orang nomor satu di Lampung Selatan ini mengungkapkan keprihatinannya dengan kondisi pasar tradisional Palasjaya yang minim pengelolaan dan perawatan.           “Saya merasa prihatin juga melihat pasar dengan tanah dan bangunan yang begitu luas, namun kondisinya kurang mendapat perawatan dan pengelolaan,” kata Nanang kepada Radar Lamsel. (idh)

Sumber: