Pembobotan dan Tes Tertulis, Otda: Sesuai Aturan yang Berlaku
Hasil Imbang Pilkades Pauh Tanjung Iman
KALIANDA – Pemerintah Kecamatan Kalianda telah menindaklanjuti hasil draw di ajang pemilihan kepala desa (pilkades) Pauh Tanjung Iman. Tak lama setelah hasil peroleh suara keluar, pemerintah kecamatan melaporkan hasilnya secara tertulis kepada Otonomi Daerah (Otda) Kabupaten Lampung Selatan. Bagaimana keputusannya, pemerintah kecamatan masih menunggu pentunjuk lebih lanjut. “Berarti kita tunggu keputusan Otda, dan kesiapan di desa,” kata Camat Kalianda, Erdiyansyah, S.H.,M.M saat dihubungi Radar Lamsel, Kamis (27/6) kemarin. Pria yang akrab disapa Erdi ini menegaskan tidak ada peraturan ketentuan untuk melaksanakan pilakdes ulang meski hasilnya draw. Menurut Erdi, jika terjadi hasil pemilihan draw, maka langkah yang akan diambil sesuai dengan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup). “Pertama, jika TPS lebih dari 1, maka dari TPS terbanyak. Jika TPS sama, maka dikembalikan pada jumlah penduduk terbanyak asal calon, dusun dan RT. Tapi ternyata, mereka berdua berasal dari dusun dan RT yang sama. Maka selanjutnya diberlakukan pembobotan dan tes tertulis,” katanya. Dikonfirmasi mengenai kelanjutan hasil draw di Desa Pauh Tanjung Iman, Kepala Bagian Otonomi Daerah, Setiawansyah, AP. M.Si enggan berbicara panjang lebar. Setiawansyah juga tak menjelaskan secara rinci apakah hasil draw tersebut akan dilanjutkan dengan pemilihan ulang atau tes pembobotan. “Berdasarkan peraturan yang berlaku,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, ajang pilkades di Kecamatan Kalianda berlangsung aman dan kondusif. Begitu pula dengan pelaksanaan dalam proses pencoblosan. Pantauan Radar Lamsel, tidak ada hal-hal yang menimbulkan keributan atau pun semacamnya saat proses pemungutan hingga penghitungan suara. Tetapi, penyelenggaraan dibeberapa desa cukup mengejutkan. Beberapa calon petahana dan nama calon yang dijagokan menang malah tumbang. Selain itu, bumbu dari pilkades serentak di kecamatan ini juga memunculkan nama dan muka baru. Meski baru terjun pertama kali dalam pesta demokrasi di desa, persaingan yang muncul berjalan cukup ketat. Pilkades di Kecamatan Kalianda memakan korban calon incumbent. Dari 9 desa, ada 2 calon incumbent yang terpilih lagi. Lagiman, dari Desa Sukatani, dan Ridwansyah dari Desa Kecapi. Sedangkan incumbent yang gugur ada 2 calon, yaitu Ridwan dari Desa Negeri Pandan. Muhammad Yumhari dari Desa Merak Belantung, dan Herliyanto dari Desa Sukaratu. Sementara itu, desa lainnya diisi oleh wajah-wajah baru. Tapi pemilihan suara yang cukup unik terjadi di Desa Pauh Tanjung Iman. Dua calonnya, yaitu Amiludin, dan Maharuddin, memiliki perolehan suara yang sama banyak 352 vs 352, alias draw. Mengenai hasil tersebut, Camat Kalianda, Erdiyansyah, S.H.,M.M mengatakan bahwa ada ketentuan tersendiri yang mengatur hasil draw. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (Perbup). (rnd)Sumber: