Papan Informasi Proyek Tanpa Waktu Pelaksanaan
Kepala UPT PKB: Dana dan Waktu Perlu Dimasukkan
KALIANDA – Papan informasi proyek rehabilitasi gorong-gorong di dusun 4, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, menuai pertanyaan. Pasalnya, dalam papan informasi itu tidak dicantumkan berapa lama waktu dan target pengerjaan rehabilitasi gorong-gorong tersebut. Radar Lamsel mengecek papan informasi proyek itu Senin (1/7) kemarin. Benar saja, papan informasi tersebut hanya mencantumkan nama kegiatan, volume, alokasi kegiatan, anggaran, total, dan pelaksana kegiatan. Biasanya papan informasi memiliki keterangan yang lebih lengkap. Termasuk waktu pengerjaannya. Tak tercantumnya waktu tersebut membuat warga menduga-duga bila proses rehabilitasi akan berjalan lebih lama dari biasanya. “Kalau tidak ada, bisa saja di lama-lamain. Bisa juga sebentar, tapi ya kita tahulah. Biasanya makin lama, makin bagus,” kata Putra (32), warga desa setempat. Hal ini pun diperkuat saat Radar Lamsel menanyakan langsung kepada pekerja yang merehab gorong-gorong tersebut. Salah satu pekerja yang enggan menyebut namanya mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui berapa lama waktu rehabilitasinya. Apakah satu minggu, satu bulan, atau dua bulan. Pekerja yang berasal dari dusun IV ini mengatakan bahwa mereka juga tak diberi beban target untuk menyelesaikan proses rehabilitasi gorong-gorong yang ambrol karena dilintasi kendaraan besar itu. Dia mengatakan proses rehab bisa saja berjalan selama satu minggu, satu bulan, dan dua bulan. “Sudah seminggu ini dikerjakan. Kalau itu (waktunya) enggak tahu berapa lama, apa sebulan, apa lebih. Mereka (aparatur desa) juga enggak bilang, misalnya seminggu atau sebulan harus selesai. Enggak dikasih target, mungkin mereka udah kira-kira saja,” katanya kepada Radar Lamsel, Senin (1/7) kemarin. Selain masalah waktu pengerjaan, papan informasi proyek itu juga mengalami sedikit kerusakan di keterangan total yang menyebutkan nominal anggaran. Tak jelas berapa anggaran untuk rehabilitasi gorong-gorong itu karena angka awalnya terletak di bagian yang rusak. “Waduh, kami enggak tahu kenapa (rusak). Mungkin karena kebanyakan orang (di sini), terus rusak. Kalau anggarannya Rp46 juta, dengan volume lebar 2 meter, dan panjang 5 meter,” katanya. Sementara itu, Kepala UPT Pengerjaan Konstruksi Bangunan Kalianda, Munadi, S.T mengatakan bahwa sumber dana dan waktu pelaksanaan perlu dicantumkan dalam setiap papan pengerjaan proyek. “Sumber dana perlu, waktu pelaksanaan di masukkan juga,” katanya. (rnd)Sumber: