Perangkat Desa Dapat Dicover BPJS Menggunakan DD

Perangkat Desa Dapat Dicover BPJS Menggunakan DD

GEDONGTATAAN - Dari 144 desa di Kabupaten pesawaran, saat ini baru sekitar 59 desa yang sudah menganggarkan jaminan kesehatan melalui Dana Desa. 
 
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Fitri Sanawiyah mengatakan, bahwa pihaknya bersama Dinas PMD dan BPJS Pesawaran sudah memberikan advokasi pentingnya jaminan kesehatan bagi aparatur desa untuk dicover melalui BPJS.
 
\"Saat ini baru sekitar 59 dari 144 desa di Pesawaran yang aparatur desanya sudah menjadi peserta BPJS mandiri. Dan kita bersama dinas terkait kerap menyosialisasinya pentingnya jaminan kesehatan,\" ungkap Fitri mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Djoko pada Selasa (02/7).
 
Sementara Kepala BPJS Pesawaran Erwin mengatakan, untuk sementara ini aparatur desa yang sudah dicover jaminan kesehatan melalui kepesertaan mandiri mulai dari kepala desa hingga kepala urusan (Kaur).
 
\"Untuk sementara yang sudah dibiaya jaminan kesehatan melalui dana desa baru sampai kaur. Dan itu inklude dalam satu kartu keluarga dicover jaminan kesehatannya,\" jelasnya.
 
Terpisah Ketua APDESI Pesawaran, Suranto menuturkan, bahwa  Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan BPJS sudah menyosialisasikan tentang pentingnya jaminan kesehatan bagi aparatur desa.
 
\"Dan memang dalam aturan desa boleh menganggarkan untuk jaminan kesehatan bagi aparatur desa. Memang untuk sementara yang baru dicover mulai kepala desa hingga kaur, mengingat keterbatasan anggaran,\" jelasnya.
 
Untuk itu, lanjut Suranto, pihaknya  mengimbau agar desa-desa yang belum menganggarkan jaminan kesehatan dapat mengalokasikan anggaran tersebut pada APBDes Tahun 2020 mendatang.
 
\"Tentunya jaminan kesehatan ini sangat bermanfaat bagi aparatur desa beserta keluarga,\" pungkasnya. (Esn)

Sumber: