234 Warga Bumisari Minta Hak Pilihnya Diberikan
NATAR - Sejumlah warga Desa Bumisari menuntut 234 warga pemilik formulir C6 atau undangan agar bisa mencoblos pilihannya sebab saat hari pelaksaan Pilkades ratusan warga itu belum sempat menyampaikan hak pilihnya. Menurut perwakilan warga Desa Bumisari Reymon Agustindar (38) ratusan warga itu sudah mendaftar dipagi hari saat pencoblosan tetapi karena lokasi pencoblosan yang sempit dan antrian yang mengular maka mereka berinisiatif pulang kerumah. \"Karena lama tidak dipanggil akhirnya mereka pulang kerumah, dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore menunggu,\" kata dia kepada Radar Lamsel, Rabu (3/7). Setelah jam 4 sore sambung dia, panitia barulah memanggil nama-nama tersebut namun tidak diberikan waktu yang panjang untuk menunggu. \"Seharusnya orang-orang itu dihadirkan dulu, apalagi kan panitia memiliki anggaran untuk menjemput warga yang ingin mencoblos,\" tuturnya. Menurutnya aneh jika panitia justru tidak ingin pemilik hak pilih untuk mencoblos karena akan mempengaruhi partisipasi pemilih. \"Kami kecewa dengan cara panitia dalam melaksanakan tugasnya, cenderung ada keberpihakan kepada salah satu calon kades,\" tuturnya. Ia berharap, Bupati Lamsel Nanang Ermanto melalui Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Lamsel untuk menindaklanjuti aspirasi warganya tersebut. \"Kami hanya ingin mereka yang terhalang untuk memilih diberikan kesempatan agar bisa menggunakan hak pilihnya, itu saja,\" tegasnya. Sementara itu, Kabag Otda Setda Lamsel Setyawansyah melalui Kasubbag Pemdes Rudi Abrarta mengaku akan menampung aspirasi masyarakat tersebut untuk dibahas bersama panitia lain. \"Ya kami tampung dulu aspirasinya,\" ujarnya. Disisi lain, Ketua Panitia Pilkades Bumisari Andri menegaskan pihaknya sudah bekerja dengan profesional semua calon kades dan tim diberi ruang seluas-luasnya untuk memberikan saran dan masukan. \"Semua sudah sesuai kesepakatan bersama, bukan keputusan kami panitia sepihak,\" pungkasnya. (Kms)
Sumber: