Tak Kourum, Paripurna DPRD Dijadwalkan Besok

Tak Kourum, Paripurna DPRD Dijadwalkan Besok

Hendry Sebut Banyak Dewan Belum Move On

KALIANDA – Agenda rapat paripurna DPRD Lampung Selatan (Lamsel) tentang pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, batal di gelar lantaran wakil rakyat yang hadir tidak memenuhi syarat (kuorum), Jum’at (5/7) pekan lalu.           Rencananya, kegiatan tersebut bakal di jadwalkan ulang pada Selasa (9/7) besok. Ironisnya, sebagian besar para anggota dewan yang tidak hadir dalam tugasnya di penghujung masa jabatan ini adalah mereka yang tidak terpilih kembali pada Pemilu 2019, belum lama ini.           Seyogyanya, pelaksanaan rapat paripurna ini semestinya berlangsung pukul 13.30 WIB sesuai dengan agenda protokoler yang telah diinformasikan. Namun, hingga pukul 16.30 WIB tak satu pun anggota legislatif yang menampakkan diri ke Gedung DPRD. Bahkan, beberapa dewan yang hadir satu-persatu telah meninggalkan lokasi kantor.           Padahal, seluruh pemangku kepentingan mulai dari Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto bersama jajaran Forkopimda plus mulai dari Kapolres, Dandim, Ketua PN dan PA telah hadir tepat waktu. Para pejabat Pemkab Lamsel eselon II dan III yang telah menunggu lama juga tampak kesal dan beberapa kali keluar masuk ruangan sidang.           Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi menyebutkan, bahwa paripurna tidak korum. Bahkan, dia mensinyalir penyebabnya adalah dampak Pemilu 2019 banyak wakil rakyat yang gagal duduk di kursi DPRD. “Mungkin masih belum move on dengan hasil Pemilu kemarin. Sebab, hampir 50 persen dari anggota dewan yang lama tidak duduk lagi. Akhirnya banyak yang tidak hadir dan mengakibatkan tidak kourum,” ungkap Hendry saat di temui sejumlah wartawan diruang kerjanya.  Pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya agar rapat paripurna bisa digelar. Yakni, dengan menghubungi sejumlah anggota dewan yang tak hadir melalui masing-masing ketua fraksinya. “Kami sudah menelepon agar mereka yang bisa hadir segera menuju kantor dewan. Tapi apa boleh buat, bukan malah bertambah justru dewan yang sudah hadir duluan beberapa diantaranya pergi meninggalkan kantor,” terangnya. Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel Syamsurijal Ari mengatakan, rapat paripurna DPRD Lampung Selatan (Lamsel) tentang pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 akan digelar pada Selasa (9/7) besok. “Berdasarkan keputusan rapat bersama seluruh ketua fraksi, rapat paripurna di tunda sampai hari Selasa (9/7). Mudah-mudahan tidak sampai kejadian lagi batal digelar akibat tidak kourum,” pungkasnya. (idh)

Sumber: