Akui Langgar AD/ART, Ketua PMI Pastikan Re-strukturisasi
KALIANDA – Ketua PMI Lamsel dr. As Ad Thoha akhirnya angkat bicara soal salah kaprah struktur organisasi di tubuh UTD Kalianda. Pihaknya memastikan bakal melakukan re-strukturisasi setelah rampung melakukan koordinasi dengan jajaran PMI Lamsel. Menurutnya, saat ini pihaknya secara internal terus melakukan pertemuan untuk membahas persoalan tersebut. Dia mengakui, terdapat kesalahan yang melanggar AD/ART didalam struktur kepengurusan UTD Kalianda. “Ya, pasti kita re-strukturisasi. Tapi kita tidak mau grusa-grusu. Tolong media jangan terlalu meributkan persoalan ini. Memang benar ada pelanggaran atau kesalahan dalam struktur organisasi UTD itu,” kata As Ad Thoha saat dikonfirmasi Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Senin (8/7) kemarin. Dia tidak menampik adanya pelanggaran yang memicu tindakan korup dalam persoalan itu. Karena, jajaran pengurus di UTD Kalianda diisi oleh para pegawai aktif yang memiliki jabatan definitif pada salah satu OPD di Kabupaten Lamsel. “Bukan Inspektorat saja yang bisa memberikan sanksi kalau urusan ini, KPK juga bahkan bisa turun untuk melakukan pemeriksaan. Saya tergolong masih baru menjabat Ketua PMI. Saya menjaga agar situasional dan tidak memberikan kesan buruk bagi saya pribadi,” tegasnya. Pihaknya berjanji bakal melakukan pembenahan dan memperbaiki internal dalam organisasi tersebut. “Kita akan upayakan perbaikan. Demi kesejahteraan dan kebaikan semuanya,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, upaya re-strukturisasi yang bakal dilakukan PMI Lampung Selatan pada jajaran pengurus Unit Transfusi Darah (UTD) Kalianda yang salah kaprah belum juga menemui titik temu. Rapat internal yang digelar pengurus PMI tidak lantas membuat sang ketua menunjukan kekuatannya sebagai pengambil kebijakan. Rapat yang digelar di Sekretariat PMI Lamsel di Komplek Pemkab tidak merumuskan hal yang berarti, Jum’at (5/7). Ketua PMI Lamsel dr. As Ad Thoha seperti tidak memahami kesalahan fatal di dalam kepengurusan UTD tersebut. “Benar kemarin itu rapat internal. Tapi tidak ada keputusan yang diambil. Ketua seperti tidak ada masalah dalam UTD itu. Padahal, pengurus sudah mendorong untuk melakukan re-strukturisasi UTD,” singkat Sekretaris PMI Lamsel A. Rodhi saat dikonfirmasi, Minggu (7/7) kemarin. Namun, A. Rodhi tidak mau memberikan banyak komentar mengenai persoalan tersebut. Pasalnya, dirinya sudah berulang kali dan jauh hari mengingatkan persoalan itu kepada sang ketua. “Kalau saya yang terus-terusan nanya ke pak Ketua dikira saya punya kepentingan. Padahal, niat saya dan pengurus lainnya ingin membesarkan dan membenahi yang salah di UTD itu. Karena, benar-benar melanggar aturan AD/ART dan perundang-undangan,” tutupnya. (idh)
Sumber: