Dana PKH Tahap Ketiga Belum Cair
ATM dan Rekening Dipegang Pendamping
KALIANDA - Sebanyak 18 warga Dusun 4, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda tidak menerima pencairan uang PKH tahap kedua. Belum diketahui secara pasti kenapa pencairan dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut terlambat. Yang jelas, masyarakat hanya diminta bersabar menunggu waktu pencairan dana dari program Kementerian Sosial (Kemensos) itu. Din (43), salah satu warga yang belum menerima pencairan PKH, mengamini kabar tersebut. Din tidak tahu pasti apa penyebabnya sehingga pencairan dana PKH itu telat. Padahal, lanjut dia, ada beberapa warga yang sudah menerima pencairan. Atas dasar inilah penerima PKH ingin tahu kenapa 18 warga itu telat pencairannya. “Kalau tidak salah, yang dapat PKH di sini ada 22 orang. Yang 4 orang sudah cair. Nah, kami yang 18 orang ini belum. Katanya nanti,” katanya kepada Radar Lamsel, Senin (8/7) kemarin. Sumber Radar Lamsel menyebutkan, 18 penerima PKH yang belum mendapat dana pencairan dikumpulkan di Balai Desa Tajimalela. Di sana, pendamping PKH hanya menyampaikan bahwa pencairan belum bisa dilakukan lantaran uang dari pemerintah pusat belum masuk ke rekening masing-masing penerima. Din pun membenarkan informasi itu. “Iya, tadi kumpul di balai desa. Katanya (pendamping) mah belum cair, tapi enggak tahu juga. Soalnya kami belum cek, kan buku rekening sama kartu ATM-nya dipegang pendamping,” katanya. Hal senada juga dikatakan oleh Mus (45), warga lainnya. Pria yang berprofesi sebagai petani ini mengatakan bahwa buku rekening dan kartu ATM miliknya memang dipegang oleh pendamping PKH. Jadi, setiap kali pencairan, dirinya menerima uang tunai yang diberikan langsung oleh pendamping. “Setiap pencairan, mereka (pendamping) ngasihnya uang cash. Kami juga tidak pernah mengecek uang yang diterima dengan uang yang ada di rekening. Intinya kami hanya menerima saja, petugas yang menyerahkan (uangnya). Kalau lebih kurangnya, kami enggak tau,” katanya. Meski demikian, Mus tak mau ambil pusing mengenai masalah itu. Sebagai masyarakat awam, Ia mengaku tak tahu banyak bagaimana dana tata cara pencairan dana PKH itu dilakukan. “Yang jelas, kami terima duit. Selebihnya, kami tidak mau ambil pusing,” katanya. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, pencairan sekarang ini merupakan pencairan dana PKH tahap ketiga. Sumber Radar Lamsel di lingkup pendamping PKH menyatakan tertundanya pencairan PKH tahap ketiga ini karena kesalahan sistem. “Sekarang lagi banyak yang eror,” katanya. Ketika disinggung mengenai penyerahan uang oleh penerima yang diberikan pendamping PKH, sumber Radar Lamsel menyebut kalau hal itu menyalahi aturan. Sumber ini mengatakan bahwa tugas pendamping hanya memberikan pendampingan, bukan mengurusi penyerahan uang kepada penerima dana PKH. “Kalau dampingan saya, ya saya minta ambil sendiri. Saya tidak pernah mengurusi yang begituan. Paling, sifatnya hanya pendampingan saja. Misal ada penerima yang mau ambil dana, kita dampingi. Kalau begitu tidak apa-apa,” katanya. (rnd)Sumber: