Dana PKH Telat Terkendala Pelaporan di Pusat
KALIANDA – Belum cairnya dana PKH tahap ketiga tak hanya dialami oleh warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda saja. Tetapi masalah ini terjadi secara menyeluruh di Kabupaten Lampung Selatan. Persoalan ini pun menjadi polemik. Pasalnya, pendamping PKH banyak menerima laporan dari keluarga penerima manfaat (KPM) bahwa banyak diantara mereka yang belum cair. Koordinator PKH Kecamatan Kalianda Salamun membenarkan telatnya pencairan dana PKH tahap ketiga. Terutama KPM yang pencairannya melalui bank BRI. Salamun mengaku belum mengetahui secara pasti apa penyebab telatnya pencairan pada tahap ini. Karena, kata dia, persoalan semacam ini tak pernah terjadi seperti sebelumnya. “Beberapa hari yang lalu sempat kami konfirmasi dengan pihak bank BRI, mereka menyampaikan bahwa proses pencairannya masih bertahap. Kalau pun ada faktor lain, kami belum tau,” katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (9/7) kemarin. Saat ini, lanjut Salamun, pendamping PKH diminta oleh pihak bank untuk membuat rekom bagi KPM yang belum cair agar diproses. Sejauh ini, info tersebut dijadikan sebagai laporan sementara yang bisa disampaikan kepada KPM. Atas dasar itu, Salamun meminta KPM untuk bersabar. “Untuk lebih jelasnya, KPM bisa hubungi langsung pihak bank,” ucapnya. Disinggung soal buku rekening dan kartu ATM yang dipegang oleh pendamping, Salamun menampiknya. Menurutnya, hal itu tidak diperbolehkan. Kartu ATM dan buku rekening seharusnya dipegang oleh masing-masing KPM. Kalau dipegang, kata Salamun, itu pun sifatnya pendamping hanya membantu saja untuk mempermudah pengecekan atas persetujuan dan musyawarah KPM. “Saya sebagai korcam sudah memberikan instruksi sebagaimana yang saya sampaikan. Kalau terjadi penyalahgunaan, insyaallah saya bantu mengingatkan. Semoga baik-baik saja. Waktu koordinasi bulanan nanti akan saya pertegas kembali,” katanya. Salamun pun berjanji akan menegaskan kepada pendamping PKH agar tak memegang buku rekening dan kartu ATM milik KPM. Langkah ini diambil agar KPM tidak salah paham, dan pendamping juga tidak menjadi tumbal jika suatu saat ada keselahan dan kecurigaan. “Untuk kebaikan bersama, akan saya tindaklanjuti sesuai ranah saya. Memang kalau KPM mengadu wajar, karena melihat yang lain ada yang sudah cair. Sementara ATM mereka dipegang sama pendamping lagi, jadi wajar kalau curiga,” katanya. Di sisi lain, pihak BRI Cabang Kalianda mengklaim jika telatnya pencairan dana PKH tahap ketiga terkendala di proses pelaporan di kantor pusat. Jadi, pihak BRI juga belum mengetahui secara pasti akar permasalahan yang tengah terjadi di lapangan. “Kita kumpulkan, dan dilaporkan ke pusat proses KPM yang bersaldo Rp0. Kemudian didata oleh pendamping, dan kami pihak bank akan melaporkan ke kantor pusat untuk mendapatkan keterangan yang bersaldo untuk mengetahui apa penyebabnya,” kata petugas agen BRIlink, Tomi Argo Bima. (rnd)
Sumber: