Tiga Calon Kades Bumidaya Kembali Menuntut

Tiga Calon Kades Bumidaya Kembali Menuntut

PALAS – Kisruh pemilihan Kepala Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, belum tuntas. nampaknya belum menemukan titik terang dan masih terus berlanjut.           Mediasi dalam beberapa pekan terahir juga belum menemui titik terang. Tiga calon kades tampak tak menerima kekalahannya, mereka keukeh menduga panitia berpihak pada salah satu kontestan. Tiga calon Kades itu yakni Sumiri, Maryono, dan Tukiyono. Mereka mengancam bakal menuntut panitia pilkades desa setempat. Dugaan adanya politik uang yang dilakukan oleh calon kades 02 Dudi Hermana untuk memenangkan pilkades, pun berhembus.           Sumiri, salah satu calon kades dengan nomor urut 01 ini mengamini bahwa dirinya berserta dua calon kades lainnya akan kembali akan melayangkan tuntutan kepada panitia pilkades Desa Bumidaya.           “Iya, besok (hari ini’red) saya berserta dua calon kades akan kembali menggelar pertemuan dengan panitia pilkades untuk melayangkan tuntutan adanya mony politik yang dilakukan oleh calon kades nomor dua,” kata Sumiri saat dihubungi oleh Radar Lamsel, Kamis (11/7).           Sumiri mengungkapkan, tuntutan adanya politik uang dilayangkan kepada panitia pilkades atas dasar telah ditemukannya bukti kecurangan politik uang yang dilakukan oleh calon kades nomor dua, Dudi Hermana.           “Kami sudah mengumpulkan lima orang saksi yang menyatakan telah menerima suap dari pihak calon kades nomor dua. Ini sesuai dengan permintaan panitia pilkades kepada kami, untuk mengumpulkan bukti pada mediasi pada 1 Juli kemarin. Kami juga berharap pada mediasi besok jangan hanya dihadiri oleh pihak desa namun juga uspika Kecamatan Palas,” ucapnya.           Sementara itu, Pjs. Kepala Desa Bumidaya, Septa Oksal Gunawan juga membernarkan, bahwa tiga calon kepala desa tersebut akan melayangkan tuntutan politik uang.           Septa menerangkan, seharusnya tuntutan politik uang ini tidak lagi dilayangkan kepada panitia pilkades. Karena pada mediasi yang dilakukan di tingkat kecamatan pada 4 Juli pekan kemarin, pihak Otda Lamsel telah menyarankan tiga calon tersebut untuk mengajukan tuntutan di pengadilan.           “Harusnya enggak adalagi tuntutan yang dilayangkan kepada panita pilkades. Pada mediasi di kecamatan pihak otda juga sudah menyarankan untuk mengajukan tuntutan ke pengadilan. Namun kami tetap akan memfsilitasi untuk melakukan mediasi ini, dengan harapan ada jalan keluarnya,” tuturnya. (vid)

Sumber: