Beri Penghargaan Realisasi PBB-P2 Terbaik

Beri Penghargaan Realisasi PBB-P2 Terbaik

KALIANDA – Penghargaan atas prestasi dalam pencapaian target penerimaan Pajak Bumi Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diberikan kepada kecamatan, kelurahan/desa, dan UPTD Pelayanan Pajak oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lamsel, Jum’at (12/7) pekan lalu. Pemberian reward yang langsung diserahkan oleh Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto ini sekaligus dalam acara Pencanangan Bulan Bakti dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang dipusatkan di GOR Way Handak Kalianda. Diketahui, untuk kategori kecamatan yang menerima penghargaan tersebut adalah terbaik I Kecamatan Sragi, terbaik II Kecamatan Bakauheni, terbaik III Kecamatan Ketapang, terbaik IV Kecamatan Way Sulan, dan terbaik V Kecamatan Merbau Mataram. Untuk kategori kelurahan/desa yakni, terbaik I diraih Desa Mekarjaya Kecamatan Merbau Mataram, terbaik II Desa Sukapura Kecamatan Sragi, terbaik III Desa Lebung Nala Kecamatan Ketapang, terbaik IV Desa Margajasa Kecamatan Sragi, dan terbaik V Desa Sumber Sari Kecamatan Sragi.           Lalu untuk UPTD Pelayanan Pajak, terbaik I UPTD Kecamatan Kalianda, terbaik II UPTD Kecamatan Penengahan dan terbaik III UPTD Kecamatan Natar. Dalam arahannya, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh kecamatan, kelurahan/desa, maupun UPTD Pelayanan Pajak yang telah berhasil mencapai target penerimaan PBB-P2. Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumbangsih dari masyarakat yang wajib di bayarkan. Sebab, dari pajak yang dikeluarkan masyarakat itu bakal dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan mulai dari infrastruktur dan sebagainya. “Yang dapat reward lebih ditingkatkan lagi. Tetapi bukan tidak menghargai yang lain, ini untuk memotivasi bgai yang belum menerima penghargaan. Supaya lebih terpacu lagi kinerjanya. Karena ini juga merupakan bentuk tangungjawab kita terhadap pembangunan,” ucap Nanang singkat. Sementara itu, Kepala BPPRD Lampung Selatan Badruzzaman, S.Sos, MM menjelaskan, reward atas pencapaian target PBB-P2 diberikan kepada 5 kecamatan, 5 kelurahan/desa, dan 3 UPTD Pelayanan Pajak terbaik berupa televisi 40 inch. Penetapan itu, berdasarkan pertimbangan realisasi SPPT PBB yang terbayar terhadap target yang telah ditetapkan. Serta realisasi jumlah Nilai Ketetapan Pajak terhadap target yang telah ditetapkan dan yang terbayar di wilayahnya masing-masing. “Jadi, semakin besar SPPT terealisasi, maka semakin naik peringkatnya,” pungkas Badruzzaman. (idh)

Sumber: