Panitia Pilkades Lanjutkan Gugatan Ke Otda

Panitia Pilkades Lanjutkan Gugatan Ke Otda

PALAS – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Bumidaya, Kecamatan Palas akan melanjutkan gugatan adanya politik uang ke tingkat kabupaten.           Hal tersebu diungkapkan oleh Wakit Ketua Pilkades Desa Bumidaya, Ulil Huda saat melakukan mediasi bersama dua calon kepala desa yang melayangkan adanya gugatan politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon kepala desa untuk memenangkan pilkades, Jumat (12/7).           Ulil mengatakan, sebagai penyelenggara pemilihan kepala desa pihaknya tentu akan memberikan fasilitas untuk meneruskan temuan adanya kecuragan politik uang ini hingga ketingkat kabupaten, Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Pemkab Lampung Selatan.           “Untuk menyikapi adanya temuan bukti politik uang yang ditemukan oleh dua calon kades, sebagai panitia kami akan melanjutkan kasus ini ke tingkat kabupaten,” kata Ulil kepada Radar Lamsel, desela mediasi tersebut.           Ulil menerangkan, dalam mediasi tersebut dua calon kades tersebut yakni, Sumiri dan Maryono meminta dilakukannya diskualifikasi terhadap calon kades yang telah terbukti telah melakukan diskualifikasi.           “Dalam mediasi ini Maryono dan Tukiyono menyerahkan bukti peryataan dari masyarakat yang telah menerima suap dari calon nomor dua. Namun terkait permintaan tersebut bukan lagi jadi wewenang panitia desa, karena gugatan diajukan setelah pemilihan,” terangnya.           Hal ini, lanjut Ulil, sudah tercantum pada Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2015. Apabila ditemukan bukti-bukti    kecurangan maka sudah menjadi wewenang bupati untuk memerintahkan melakukan pemeriksaan.           “Selain itu berita acara penghitungan suara sudah ditandatangani, maka pemeriksaan akan dilanjutkan setelah pelantikan. Ini sudah memiliki payung hukum yang jelas yang sudah tercantum pada Perbup,” paparnya.           Disisilain, dalam mediasi Ulil mengharapkan kedua calon kades tersebut untuk segera melengkap bukti-bukti pendungkung agar permasalahan ini segeran dutangani.           “Bukti tertulis ini akan segera kami serahkan ke Otda.           Harapan kami bukti-bukti penguatnya segara dikumpulkan agar permsalahan ini bisa segera diproses oleh pihak kabupaten,” harapnya.           Sementara itu Pjs. Kepala Desa Bumidaya Septa Oksal Gunawan menjelaskan pemeriksaan adanya politik yang ini tentunya akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat Otda.           “Harapan kami kedua calon kades (Sumiri dan Maryono’ red) bisa bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan berjenjang,” pungkasnya. (vid)

Sumber: